Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:36 WIB
loading...
Gubernur Ridwan Kamil hadiri rakor bersama Menko Marves tentang Penanganan Polusi Udara Kawasan Jabodetabek di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/8/2023).(Foto: Biro Adpim Jabar)
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek. Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa hari lalu.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, dalam rapat yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tersebut menyepakati sejumlah rencana aksi multidimensi untuk menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek.
"Menerjemahkan arahan Presiden di Istana Negara, akhir bulan ini kita akan melaporkan hasil rencana aksi. Ada 10 sampai 12 rencana aksi multidimensi kementerian, lembaga, dan tiga pemda provinsi untuk bergerak sama-sama menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek," ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Rencana aksi dimaksud antara lain mengevualuasi polusi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Evaluasi akan dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Salah satunya evaluasi PLTU, dampaknya dan harus secara ilmiah," ucap Kang Emil.
Rencana aksi selanjutnya adalah mengevaluasi jumlah kendaraan. Kang Emil menyebut, hasil kajian terhadap polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya, 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, dalam rapat yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tersebut menyepakati sejumlah rencana aksi multidimensi untuk menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek.
"Menerjemahkan arahan Presiden di Istana Negara, akhir bulan ini kita akan melaporkan hasil rencana aksi. Ada 10 sampai 12 rencana aksi multidimensi kementerian, lembaga, dan tiga pemda provinsi untuk bergerak sama-sama menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek," ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Rencana aksi dimaksud antara lain mengevualuasi polusi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Evaluasi akan dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Salah satunya evaluasi PLTU, dampaknya dan harus secara ilmiah," ucap Kang Emil.
Rencana aksi selanjutnya adalah mengevaluasi jumlah kendaraan. Kang Emil menyebut, hasil kajian terhadap polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya, 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen.
Lihat Juga :