Bawa Celurit, 2 Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi saat akan Tawuran

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:32 WIB
loading...
Bawa Celurit, 2 Pemuda...
Para tersangka (kaos tahanan biru) saat dihadirkan di acara konferensi pers dengan barang bukti dua bilah celurit di Mapolsek Banguntapan, Rabu (16/08/2023) kemarin. Foto/Humas Polres Bantul.
A A A
BANTUL - Dua pemuda berinisial AAW (20) dan MTA (21) diringkus polisi di Jalan Bhinneka Tunggal Ika, Kalurahan Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Bantul . Keduanya ditangkap saat akan terlibat tawuran dengan membawa sajam jenis celurit.

“Sebenarnya awalnya mereka pesta miras di wilayah Berbah, lalu mendapat informasi dari pesan singkat (WhatsApp) dari temannya bahwa aka nada tawuran di ring road selatan. Selanjutnya salah satu dari tersangka mengambil celurit dan dibawa ke lokasi tawuran,” terang Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro, Jumat (18/8/2023).

Lanjut Irwiantoro, keduanya ditangkap oleh kelompok Pokdarkamtibmas yang pada saat itu sedang melakukan patroli melihat para tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian dilakukan pengejaran.

“Kami amankan juga dua bilah celurit masing-masing dengan panjang sekitar 100 centimeter dan 55 centimeter. Selain itu juga kita amankan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan oleh pelaku,” bebernya.

Baca Juga: Bawa Celurit dan Gir, 2 Pelajar SMP di Bantul Diamankan Polisi

Sementara itu, kata Irwiantoro, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ternyata keduanya juga pernah terlibat aksi kejahatan pada tahun 2021 lalu, namun tidak diproses hukum karena masih berusia dibawah umur.

Namun, kini mereka harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Para pelaku dikenakan pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
SIG Pasok 10.000 Ton...
SIG Pasok 10.000 Ton Semen untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Bantul dan Kulon Progo
Rekomendasi
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Terpopuler
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved