Bawa Celurit, 2 Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi saat akan Tawuran

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:32 WIB
loading...
Bawa Celurit, 2 Pemuda...
Para tersangka (kaos tahanan biru) saat dihadirkan di acara konferensi pers dengan barang bukti dua bilah celurit di Mapolsek Banguntapan, Rabu (16/08/2023) kemarin. Foto/Humas Polres Bantul.
A A A
BANTUL - Dua pemuda berinisial AAW (20) dan MTA (21) diringkus polisi di Jalan Bhinneka Tunggal Ika, Kalurahan Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Bantul . Keduanya ditangkap saat akan terlibat tawuran dengan membawa sajam jenis celurit.

“Sebenarnya awalnya mereka pesta miras di wilayah Berbah, lalu mendapat informasi dari pesan singkat (WhatsApp) dari temannya bahwa aka nada tawuran di ring road selatan. Selanjutnya salah satu dari tersangka mengambil celurit dan dibawa ke lokasi tawuran,” terang Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro, Jumat (18/8/2023).

Lanjut Irwiantoro, keduanya ditangkap oleh kelompok Pokdarkamtibmas yang pada saat itu sedang melakukan patroli melihat para tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian dilakukan pengejaran.

“Kami amankan juga dua bilah celurit masing-masing dengan panjang sekitar 100 centimeter dan 55 centimeter. Selain itu juga kita amankan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan oleh pelaku,” bebernya.

Baca Juga: Bawa Celurit dan Gir, 2 Pelajar SMP di Bantul Diamankan Polisi

Sementara itu, kata Irwiantoro, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ternyata keduanya juga pernah terlibat aksi kejahatan pada tahun 2021 lalu, namun tidak diproses hukum karena masih berusia dibawah umur.

Namun, kini mereka harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Para pelaku dikenakan pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Terpopuler
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved