Kendalikan Pencemaran Udara Jabodetabek, Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:16 WIB
loading...
Kementerian LHK melakukan langkah kerja cepat untuk mengatasi pencemaran udara Jabodetabek. Foto: SINDOnews/ Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seperti yang dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan membentuk satuan tugas (satgas).
Pandangan ini terungkap setelah Upacara HUT Ke-78 RI di lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Dia melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas Ditjen KLHK. "Untuk itu akan ditetapkan Satgas KLHK terutama dalam kaitan law enforcement ambang batas emisi kendaraan atau baku mutu pencemaran udara," ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Penampakan Menakutkan Polusi Udara di Jakarta Utara
"Klarifikasi mendalam PLTU unit-unit dalam manajemen PLN serta PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek sekaligus manufaktur dan juga keberadaan stockpile batubara," tambahnya.
Pandangan ini terungkap setelah Upacara HUT Ke-78 RI di lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Dia melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas Ditjen KLHK. "Untuk itu akan ditetapkan Satgas KLHK terutama dalam kaitan law enforcement ambang batas emisi kendaraan atau baku mutu pencemaran udara," ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Penampakan Menakutkan Polusi Udara di Jakarta Utara
"Klarifikasi mendalam PLTU unit-unit dalam manajemen PLN serta PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek sekaligus manufaktur dan juga keberadaan stockpile batubara," tambahnya.
Lihat Juga :