Kendalikan Pencemaran Udara Jabodetabek, Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:16 WIB
loading...
Kendalikan Pencemaran...
Kementerian LHK melakukan langkah kerja cepat untuk mengatasi pencemaran udara Jabodetabek. Foto: SINDOnews/ Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seperti yang dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan membentuk satuan tugas (satgas).

Pandangan ini terungkap setelah Upacara HUT Ke-78 RI di lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Dia melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas Ditjen KLHK. "Untuk itu akan ditetapkan Satgas KLHK terutama dalam kaitan law enforcement ambang batas emisi kendaraan atau baku mutu pencemaran udara," ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).



"Klarifikasi mendalam PLTU unit-unit dalam manajemen PLN serta PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek sekaligus manufaktur dan juga keberadaan stockpile batubara," tambahnya.

Pemeriksaan lapangan akan dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Jabodetabek. Tugas penting Satgas yakni mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung di lapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan.

"Serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek," katanya.

Siti juga memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK sebagai salah satu upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

"Jika tidak memenuhi baku mutu emisi, maka pemilik kendaraan wajib melakukan perawatan atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi," ungkapnya.

"Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien akan dilakukan langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata dan pidana," tegasnya.

Menurut Siti, ruang lingkup kerja Satgas yaitu mencakup uji emisi, monitoring harian ISPU dan kualitas udara di Jabodetabek. Kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca, koordinasi, dan supervisi untuk hal tersebut.

Lingkup tugas Satgas lainnya yaitu pengawasan dan supervisi terhadap sumber-sumber pencemar tidak bergerak PLTU dan PLTD serta manufaktur di Jabodetabek. Kemudian, pembakaran terbuka dari pembakaran sampah dan limbah elektronik, pengawasan stockpile di pelabuhan atau tempat-tempat pusat pergudangan, dan menggalakkan tanam pohon untuk anak sekolah serta masyarakat dengan bibit dari persemaian rumpin.

"Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut sehingga bisa dilihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti di atas dan penanganan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif serta koordinatif," ujar Siti.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ridwan Kamil Siapkan...
Ridwan Kamil Siapkan Solusi Udara Bersih bagi Jakarta: dari Work from Home hingga Peningkatan Ruang Terbuka Hijau
Janjikan Langit Tanpa...
Janjikan Langit Tanpa Polusi, Pramono Bakal Pasang Alat Monitor di Cerobong Asap
Pilkada Jakarta Harus...
Pilkada Jakarta Harus Jadi Momentum Perbaikan Kualitas Udara
Upaya Kurangi Polusi...
Upaya Kurangi Polusi di Jakarta, Suswono Targetkan Tanam 3 Juta Pohon
Integrasi Data dan Inventarisasi...
Integrasi Data dan Inventarisasi Sumber Emisi Perlu Dilakukan di Wilayah Aglomerasi Jakarta
Mendorong Perbaikan...
Mendorong Perbaikan Kualitas Udara Melalui Biru Voices Ambassadors 2024
DKI Luncurkan Platform...
DKI Luncurkan Platform Digital Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi Pertama di RI
Atasi Polusi Udara Ekstrem...
Atasi Polusi Udara Ekstrem di Jakarta, BPBD Siapkan Modifikasi Cuaca
Kurangi Polusi Udara,...
Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Bakal Rekayasa Cuaca
Rekomendasi
MNC University dan Kanwil...
MNC University dan Kanwil DJP Jakarta Barat Perkuat Sinergi dalam Edukasi Pajak dan Pengembangan Tax Center
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
1 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
1 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
1 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
2 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved