Peredaran Narkotika Internasional Tujuan Tangsel dan Jakarta Digagalkan, 15 Pelaku Diringkus
Kamis, 17 Agustus 2023 - 05:51 WIB
loading...
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional oleh Polres Tangerang Selatan, Rabu (16/8/2023. FOTO/MPI/HAMBALI
A
A
A
JAKARTA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu asal Belgia. Selain itu, turut diamankan pula 4.000 butir pil ekstasi, 3 kg ganja kering, dan 2 kg ganja sintetis.
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil investigasi gabungan dengan Bea Cukai. Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 15 orang. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari kurir yang membawa narkotika, pengendali, hingga yang menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran narkotika tersebut.
"Untuk sabu-sabunya kurang lebih 25 kilogram, untuk ekstasinya kurang lebih 4.000 butir, dan untuk ganjanya 3 kg, untuk ganja sintetis kurang lebih 2 kg," kata AKBP Faisal Febrianto, Rabu (16/8/23).
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Jordanus menambahkan, pengungkapan narkoba ini bermula saat polisi menangkap salah satu pelaku yang membawa 1,6 kg sabu di kawasan Serpong, Tangsel. Pihaknya lantas melakukan pengembangan.
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil investigasi gabungan dengan Bea Cukai. Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 15 orang. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari kurir yang membawa narkotika, pengendali, hingga yang menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran narkotika tersebut.
"Untuk sabu-sabunya kurang lebih 25 kilogram, untuk ekstasinya kurang lebih 4.000 butir, dan untuk ganjanya 3 kg, untuk ganja sintetis kurang lebih 2 kg," kata AKBP Faisal Febrianto, Rabu (16/8/23).
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Jordanus menambahkan, pengungkapan narkoba ini bermula saat polisi menangkap salah satu pelaku yang membawa 1,6 kg sabu di kawasan Serpong, Tangsel. Pihaknya lantas melakukan pengembangan.
Lihat Juga :