Nekat Jadi Jambret, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:58 WIB
Nekat Jadi Jambret, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi
Nekat Jadi Jambret, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi
A A A
DENPASAR - Sepasang kekasih bernama I Gede Putu Bali dan Ni Wayan Indah Kusumati nekat menjadi jambret. Mereka dibekuk oleh polisi pada Kamis 26 Januari 2017 lalu sekira pukul 17.00 Wita di rumahnya di Jalan Kediri, Tuban, Badung.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengatakan, sepasang kekasih ini sudah mencuri lebih dari empat kali.

Pelaku mengaku telah mencuri dompet yang ada uangnya Rp100 ribu pada Rabu 18 Januari 2017 sekira 16.00 Wita.

Kemudian mereka beraksi lagi pada Kamis 19 Januari 2017 sekira pukul 15.00 Wita, di jalan Satria I Tuban, yang mengambil Iphone 4.

Selanjutnya pada Jumat 20 Januari 2017 sekira pukul 16.00 Wita. Dan Rabu 25 Januari 2017 sekira pukul 15.48 wita mereka beraksi di Jalan Kakak Tua, Tuban.

"Pengakuan mereka mencuri bersama itu baru empat kali. Tapi kalau yang laki-laki sebelumnya sudah pernah mengambil motor di wilayah Kelan," terangnya di Kuta, Badung, Selasa (31/1/2017).

Kedua pelaku itu ditangkap atas laporan Putu Gede Wiliasih ( korban) pada Rabu 25 Januari 2017 lalu.

Korban saat itu sedang bermain handpone tiba-tiba didatangi 2 orang yang langsung mengambil HP Samsung miliknya.

"Dari sana tim kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah kami telusuri ternyata yang perempuan ini sudah lama tidak pulang ke rumahnya. Dia kabur dari rumah selama 10 hari," paparnya.

Barang bukti yang diamankan saat ini ada IPhone 4, uang Rp50 ribu dan sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 8012 DX serta helm. Sepasang kekasih ini telah melanggar Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3806 seconds (0.1#10.140)