60 Anak di Tulungagung Belum Dapat Bangku SMA, RPA Perindo Minta Pemerintah Segera Akomodir

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:17 WIB
loading...
60 Anak di Tulungagung Belum Dapat Bangku SMA, RPA Perindo Minta Pemerintah Segera Akomodir
RPA Partai Perindo mendesak pemerintah agar mengakomodir 60 anak di Tulungagung yang belum mendapat bangku SMA. Foto/Lukman Hakim/MPI
A A A
SURABAYA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendesak pemerintah agar secepatnya mengakomodir 60 anak di Tulungagung yang belum mendapat bangku SMA. Pasalnya, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan, terutama pendidikan Sekolah Dasar.

"Kami berharap, sebelum perayaan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus, anak-anak sudah diterima di SMA. Bayangkan, satu bulan lebih mereka belum sekolah. Ini bukan kita merdeka, malah kita dijajah," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Senin (14/8/2023).

Pihaknya berharap agar dinas pendidikan segera memberikan solusi. Pihaknya juga mendesak agar secepatnya solusi itu diberikan.
Sehingga, anak-anak yang ada di Tulungagung yang belum mendapatkan bangku sekolah ini, segera bisa mengikuti proses belajar mengajar.


">

"Persoalan ini muncul akibat sistem zonasi. Jadi sistem ini perlu dievaluasi kembali," ujarnya.

Dia menyebutkan, 60 anak di wilayah Tulungagung gagal mendapatkan bangku sekolah SMA dengan sistem zonasi. Padahal, persyaratan sudah memenuhi.

Ada siswa yang nilainya bagus dan masuk zonasi, tapi tidak diterima. Akan tetapi sebaliknya, siswa di luar zonasi malah masuk.

"Jadi saya kira sistem zonasi ini harus dievaluasi agar lebih baik lagi ke depannya," tandas Jeannie.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2828 seconds (0.1#10.140)