Gempar! Warga Satu Kampung di Karawang Kecanduan Narkoba, Mulai Anak-anak hingga Lansia

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 15:45 WIB
loading...
Gempar! Warga Satu Kampung...
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal menjelaskan kasus kecanduan narkoba warga satu kampung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Jumat (11/8/2023). Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Warga Karawang, Jawa Barat digemparkan dengan temuan warga satu kampung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya kecanduan narkoba jenis obat khusus tertentu (OKT).

Warga mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia) di kampung tersebut setiap hari meminum obat keras tramadol dan hexymer.



Kebiasaan meminum obat keras tertentu terungkap ketika polisi berhasil meringkus dua orang pengedarnya.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, mengatakan sebelumnya sempat curiga ketika sejumlah warganya berkelakuan aneh.

Kemudian setelah ditelusuri diketahui jika warganya mengkonsumsi pil yang dibeli dari seorang pemuda.

"Saya curiga karena banyak warga saya berkelakuan eneh dan setelah kami telusuri ternyata mereka mengkonsumsi pil (tramadol dan hexymer) setiap harinya," kata Endang di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).



Endang mengatakan, ratusan warganya memang kecanduan obat jenis tramadol dan eximer yang dikonsumsi setiap hari. Anehnya obat keras yang digandrungi anak muda justru dikonsumsi juga oleh anak-anak dan manula.

"Anak sekolah dasar setiap hari minum obat itu dan juga dikonsumsi oleh kakek nenek, kan ini jadi aneh buat saya," katanya.



Karena penasaran kemudian Endang meminta warganya yang kecanduan tramadol dan hexymer untuk datang ke kantor desa.

Sebanyak 132 orang warganya yang datang ke kantor desa, sedangkan ratusan warga lainnya tidak datang.

"Setelah saya tanyakan kepada warga yang kecanduan ternyata mereka mengkonsumsi obat itu karena alasan untuk menghilangkan lelah setelah bekerja. Sedangkan anak-anak mengkonsumsi setengah pil agar tidak ngantuk saat sekolah," katanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal mengatakan telah menangkap A dan R pengedar obat hexymer dan tramadol di Desa Mulyajaya.

Penangkapan itu setelah mendapat laporan masyarakat banyaknya warga Desa Mulyajaya yang kecanduan obat. Polisi mengamankan 3.569 butir pil hexymer dan tramadol dari tangah kedua tersangka.

"Kami sudah mengamankan tersangka yang mengedarkan obat keras tertentu di Desa Mulyajaya. Saat ini sedang dalam proses hukum dan sudah masuk kejaksaan," pungkas Arief.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)