Mengenal Kartu Multi Trip Uang Elektronik untuk Transportasi Publik

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 06:02 WIB
loading...
Mengenal Kartu Multi...
Pengguna transportasi publik di Jabodetabek tentunya sudah tak asing lagi dengan Kartu Multi Trip (KMT). Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengguna transportasi publik di Jabodetabek tentunya sudah tak asing lagi dengan Kartu Multi Trip (KMT) . Uang elektronik ini memudahkan masyarakat Jabodetabek untuk melakukan pembayaran angkutan umum.

Lalu apa itu KMT? dikutip dari website resmi KAI Commuter, KMT adalah uang elektronik yang diterbitkan PT Kereta Commuter Indonesia. Tujuannya untuk memberikan kemudahan transaksi tiket elektronik Commuterline tanpa antre, cepat, mudah dan praktis serta kemudahan-kemudahan transaksi lainnya.

Saat ini KMT yang dikeluarkan perusahaan transportasi di Jabodetabek sudah saling terintegrasi. Pemegang KMT dapat menggunakan KRL Commuter Line, MRT Jakarta, dan Transjakarta hanya dengan satu kartu.

Baca: Upaya Memperluas Transaksi Non-Tunai di Commuter Line

Cara Mendapatkan Kartu Multi Trip

Kartu Multi Trip (KMT) dapat dibeli di seluruh stasiun KRL di Jabodetabek. Begitu pun untuk transportasi MRT, KMT dapat dibeli di stasiun-stasiun MRT.

Untuk di KRL Commuter Line harga KMT reguler sebesar Rp30.000, dengan minimal top up saldo Rp10.000. KMT tidak memiliki masa kedaluwarsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved