Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Partai Perindo: Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku
Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:58 WIB
loading...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo turut prihatin atas dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo turut prihatin atas dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 . Foto pelecehan seksual tersebut sebelumnya viral di media sosial.
"Ini menjadi catatan buruk yang telah mencoreng nama dunia kecantikan dan modeling di Indonesia," kata Ike kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
"Saya sebagai perempuan merasa sakit dan syok setelah melihat dan mendengar kabar terjadinya kasus pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia," lanjutnya.
Untuk itu, Ike yang juga merupakan bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang), meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat pelakunya.
Selain itu, kata dia, kepolisian harus memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan yang terlibat pada saat terjadinya kasus pelecehan seksual, termasuk pihak penyelenggara.
"Ini menjadi catatan buruk yang telah mencoreng nama dunia kecantikan dan modeling di Indonesia," kata Ike kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
"Saya sebagai perempuan merasa sakit dan syok setelah melihat dan mendengar kabar terjadinya kasus pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia," lanjutnya.
Untuk itu, Ike yang juga merupakan bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang), meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat pelakunya.
Selain itu, kata dia, kepolisian harus memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan yang terlibat pada saat terjadinya kasus pelecehan seksual, termasuk pihak penyelenggara.
Lihat Juga :