Mudahkan Atasi Pasien Asma di Bandung, Peran Puskesmas Perlu Ditingkatkan
Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu faktor yang dapat mengakibatkan biaya pengobatan asma tinggi adalah akses obat di tingkat Puskesmas yang masih dalam bentuk obat oral tanpa inhalasi pengontrol yang sesuai. Tanpa obat pengontrol asma, pasien asma memiliki beresiko untuk mengalami eksarsebasi atau serangan asma. Problemnya adalah biaya penanganan asma bisa menjadi mahal, karena lebih dari 57,5% pasien asma mengalami kekambuhan serangan asma dan datang ke Rumah Sakit pada saat kondisi mereka sudah dalam keadaan tidak terkontrol.
Untuk mendapatkan layanan program dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung ini, masyarakat bisa mendatangi Puskesmas terdekat dan melampirkan KTP serta syarat lainnya seperti pasien Puskesmas pada umumnya. Bagi peserta JKN harus membawa KTP dan kartu BPJS, sedangkan bagi pasien umum dikenakan biaya retribusi sesuai PERDA yang berlaku.
Salah satu puskesmas yang menerapkan program PESAT adalah Puskesmas Babakan Sari yang sudah menjalankannya sejak tahun 2019 lalu.
Koordinator Penyakit Tidak Menular Puskesmas Babakan Sari, dr. Reisha Ghassani mengatakan bahwa adanya program ini memudahkan dalam penatalaksanaan penyakit asma.
"Selain pemeriksaan dokter ada juga pemeriksaan ACT, sehingga melalui penilaian asma control test menjadi tahu skor penyakit asma pasien. Lalu seberapa sering kambuh pasien dengan demikian pasien akan menjadi lebih terkontrol," ungkap dr. Reisha Ghassani.
"Bahkan bisa melakukan penanganan langsung dengan nebulizer saat pasien mengalami serangan. Jadi jangan ragu untuk memanfaatkan layanan pengobatan asma di Puskesmas," papar dokter umum lulusan Universitas Lampung tersebut.
PESAT Mudahkan Atasi Pasien Asma di Bandung
Nah salah satu daerah yang memiliki akses layanan Kesehatan bagi penderita asma adalah kota Bandung. Lewat program PESAT (Pelayanan Asma Terpadu) di 30 UPT Puskesmas di Kota Bandung pasien asma bisa mendapatkan terapi obat serta pelayanan komprehensif meliputi edukasi, konsultasi, pengukuran ACT (Asthma Control Test) dan pelayanan rujuk balik bagi peserta JKN.Untuk mendapatkan layanan program dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung ini, masyarakat bisa mendatangi Puskesmas terdekat dan melampirkan KTP serta syarat lainnya seperti pasien Puskesmas pada umumnya. Bagi peserta JKN harus membawa KTP dan kartu BPJS, sedangkan bagi pasien umum dikenakan biaya retribusi sesuai PERDA yang berlaku.
Salah satu puskesmas yang menerapkan program PESAT adalah Puskesmas Babakan Sari yang sudah menjalankannya sejak tahun 2019 lalu.
Koordinator Penyakit Tidak Menular Puskesmas Babakan Sari, dr. Reisha Ghassani mengatakan bahwa adanya program ini memudahkan dalam penatalaksanaan penyakit asma.
"Selain pemeriksaan dokter ada juga pemeriksaan ACT, sehingga melalui penilaian asma control test menjadi tahu skor penyakit asma pasien. Lalu seberapa sering kambuh pasien dengan demikian pasien akan menjadi lebih terkontrol," ungkap dr. Reisha Ghassani.
"Bahkan bisa melakukan penanganan langsung dengan nebulizer saat pasien mengalami serangan. Jadi jangan ragu untuk memanfaatkan layanan pengobatan asma di Puskesmas," papar dokter umum lulusan Universitas Lampung tersebut.
(hri)
Lihat Juga :