Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:57 WIB
loading...
Edarkan Uang Palsu,...
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu. FOTO : SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu (upal) . Mereka adalah, BBT (26) asal Surabaya dan MY (43) asal Gresik.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 101 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 128 lembar. Kedua tersangka, kata dia, memiliki peran yang berbeda. Satu pembuat uang palsu, sedangkan yang satunya lagi pemodal dan sekaligus yang memasarkan. "Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (29/7/2020).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus upal ini berawal dari laporan masyarakat. Seorang warga menerima upal pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dari seseorang yang tak dikenal. Anggota langsung melakukan penyidikan dengan memancing tersangka melalui media sosial facebook. Sebab, media sosial ini menjadi sarana tersangka menjual belikan upal dengan kode I banding 3. "Dimana satu uang asli dan akan ditukarkan dengan tiga upal," terangnya.(Baca juga : Lampu Seberat 1,2 Ton Standar FIFA Dipasang di Stadion GBT )

Tersangka akhirnya terpancing. Selanjutnya dilakukan pertemuan untuk transaksi di Jalan Tambak Wedi Surabaya. Hingga akhirnya polisi menangkap pelaku. Sebelumnya, pengiriman upal dilakukan dengan menggunakan jasa ekspedisi. Ada yang dikirim ke Sumatera, Kalimantan, Bali dan berbagai daerah lainnya di Jatim.

“Kami imbau masyarakat lakukan pengecekan setiap transaksi. Gunakan metode 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Dengan begitu bisa tahu apakah uang yang diterima asli atau palsu,” ujarnya.(Baca juga : Terjadi Lagi, Ratusan Warga Ambil Paksa Jenazah di RSUD Kota Pasuruan )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
Bongkar Rumah Produksi...
Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Polsek Tanah Abang Sita Rp451,7 Juta
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved