Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY, 2 Pelaku Peragakan 49 Adegan

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:28 WIB
loading...
Rekontruksi Pembunuhan...
Tersangka Waliyun dan Ridwan, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Redho Tri Agustin, mahasiswa UMY didatangkan untuk menjalani rekonstruksi, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Polda DIY menggelar proses rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi terhadap korban Redho Tri Agustin (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi diperagakan dua pelaku, Waliyun (29) dan Ridwan (35).

Proses rekonstuksi digelar di kamar kontrakan Waliyun tinggal di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman. Kabupaten Sleman, DIY. Garis polisi terpasang melingkar hingga ke pekarangan kontrakan Waliyun yang merupakan warga Magelang.

Baca juga: Ini Kekejian Pelaku Mutilasi di Sleman, Potongan Tubuh Korban Dikuliti Dicincang dan Direbus

Rekonstruksi sendiri dimulai pukul 10.00 WIB. Namun sebelumnya, terlihat masyarakat sudah banyak yang menunggu di seputaran lokasi rekonstruksi. Sejak pukul 09.45 WIB kedua tersangka tiba di lokasi rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.



Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Mereka ingin menyaksikan dari dekat peristiwa yang sangat keji. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi ini disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum tersangka dan juga tim Psikologis Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.

Dua tersangka Waliyun warga Magelang dan Ridwan warga Jakarta tiba di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Kedua tersangka turun dari mobil tahanan dengan tetap menggunakan sabo atau penutup kepala.

Baca juga: Sadis! Usai R Dibunuh, Korban Mutilasi Sleman Diduga Dimasak dengan Panci Kue

Tak ada teriakan ataupun hujatan menyambut kedatangan para pelaku. Warga hanya sibuk mengabadikan kehadiran dari kedua tersangka tersebut. Mereka penasaran dengan wujud dari tersangka Riduan

Rekonstruksi ini sendiri berjalan cukup lama. Setelah mulai pukul 10.00 WIB, rekonstruksi baru selesai pukul 12.30 WIB setelah sempat istirahat sebentar menunggu adzan dhuhur selesai dikumandangkan.

Adegan demi adegan diungkapkan oleh penyidik melalui megaphone. Reka ulang pembunuhan dan mutilasi ini sendiri sebagian besar dilaksanakan di dalam kamar Waliyun. Sehingga tidak terlihat jelas reka adegan seperti apa.

Bahkan banyak adegan yang tidak dibacakan secara lantang oleh penyidik. Kemungkinan adegan-adegan yang tidak diungkapkan secara lantang adalah adegan sadis yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan Selasa siang hari ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang mereka duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Di mana pihaknya menyertakan dari kejaksaan, Inafis dari kedokteran forensik.

"Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," ujar Endriadi usai rekonstruksi selesai.

Menurut Dirkrimum, reka ulang adegan pembunuhan dan mutilasi ini nanti digunakan untuk proses pemberkasan mereka. Hasil nantinya juga bakal digunakan untuk penuntutan serta pembuktian.

Dia mengatakan sebenarnya proses rekonstruksi akan dilaksanakan di tiga tempat yaitu tempat pembunuhan, kedua pembuangan organ tubuh dan ketiga penguburan kepala namun karena situasi maka sengaja mereka persiapkan di lokasi pembunuhan dan mutilasi.

Dia menambahkan mereka sengaja melaksanakan rekonstruksi ini untuk menceritakan peristiwa. Nanti kemudian untuk bagaimana terbunuhnya korban dan korban meninggal karena apa, nanti akan dibuktikan di persidangan.

"Tidak ada temuan baru. Sampai saat ini sesuai pemeriksaan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Rekomendasi
Babak Kedua Prancis...
Babak Kedua Prancis vs Irak Tertunda Akibat Badai Petir
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved