Dipindah, Bawaslu Bangka Tengah Minta KPU Kembalikan Posisi TPS Dusun Melingai

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:21 WIB
loading...
Dipindah, Bawaslu Bangka Tengah Minta KPU Kembalikan Posisi TPS Dusun Melingai
Dipindah, Bawaslu Bangka Tengah Minta KPU Kembalikan Posisi TPS Dusun Melingai. Foto/SINDOnews/Rachmat Kur
A A A
BANGKA TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah turun ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat setempat akibat dipindahnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dusun Melingai, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil kunjungan tersebut diketahui jika jarak dusun dengan TPS sangat jauh, lebih dari delapan kilometer sehingga masyarakat keberatan jika TPS dipindahkan ke Desa Batu Beriga.

Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah pun melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan penambahan jumlah TPS. Dimna saah satunya berada di Dusun Melingai.

"Kita kemarin pada Selasa (28/07/2020) siang kita turun ke lapangan bersama KPU Kabupaten Bangka Tengah dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyerap aspirasi warga dan melihat jarak antara dusun dan TPS. Dari penuturan warga setempat memang keberatan jika jarak TPS sangat jauh dan ini berpotensi angka artisipasi pemilih dapat berkurang" ujar Ketua Bawaslu Kabuoaten Bangka Tengah, Robianto, SE.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan penambhan TPS. (Baca juga: Tangkap Teman Kencan Artis VS, Polisi Sita uang Rp30 Juta)

"Kita akan mengirimkan surat rekomendasi untuk melakukan penambahan TPS di Desa batu beriga, dan satu diantaranta ada di Dusun Melingai" terangnya. (Baca juga: Zero Covid-19, Sungai Lilin tetap Disiplin Protokol Kesehatan)
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2865 seconds (0.1#10.140)