7 Pelaku Curanmor Jaringan Palembang Ditangkap, Polisi Sita 6 Motor
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Kelima tersangka dijerat Pasal 481 KUHP atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca: Motor Jurnalis Ini Raib Digasak Maling di Kebon Jeruk
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan bernama Nirmala Maulana Achmad, kehilangan sepeda motor matic miliknya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2023) malam.
Nirmala menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dia tengah di dalam rumah panti pijat tuna netra di Jalan Flamboyan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seusai itu, Nirmala keluar panti pijat dan melihat sepeda motornya sudah tak ada di halaman parkir.
Baca: Motor Jurnalis Ini Raib Digasak Maling di Kebon Jeruk
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan bernama Nirmala Maulana Achmad, kehilangan sepeda motor matic miliknya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2023) malam.
Nirmala menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dia tengah di dalam rumah panti pijat tuna netra di Jalan Flamboyan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seusai itu, Nirmala keluar panti pijat dan melihat sepeda motornya sudah tak ada di halaman parkir.
(hab)
Lihat Juga :