7 Pelaku Curanmor Jaringan Palembang Ditangkap, Polisi Sita 6 Motor
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:53 WIB
loading...
Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus tujuh tersangka pencurian sepeda motor jaringan Lampung dan Palembang. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tambora , Jakarta Barat meringkus tujuh tersangka pencurian motor jaringan Lampung dan Palembang. Dari komplotan ini disita enam unit motor hasil curian.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat kepolisian menerima laporan kehilangan motor Honda Vario merah pada Kamis 3 Agustus 2023 di kawasan Kebon Jeruk yang merupakan milik salah satu wartawan media online.
Dua hari berselang, petugas membuntuti mobil pikap mencurigakan. Ternyata, terdapat mobil curian yang tengah ditutupi kasur busa sebagai cara berkamuflase.
"Mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi dan di atasnya ditutup terpal oranye. Namun, jika dicek di dalamnya ada dua unit sepeda motor," kata Syahduddi saat jumpa pers di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023)
Saat itu juga, lanjut Syahduddi, anggota Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan ke lokasi awal motor itu disimpan. Yakni, sebuah ruko di Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang.
"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa, saat dilakukan penggerebekan di ruko ini berhasil ditangkap tiga pelaku lainnya berikut sepeda motor lagi," ujarnya.
Menurut dia, ada 10 tersangka utama dalam kelompok ini, lima tersangka ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung dan tiga orang yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat kepolisian menerima laporan kehilangan motor Honda Vario merah pada Kamis 3 Agustus 2023 di kawasan Kebon Jeruk yang merupakan milik salah satu wartawan media online.
Dua hari berselang, petugas membuntuti mobil pikap mencurigakan. Ternyata, terdapat mobil curian yang tengah ditutupi kasur busa sebagai cara berkamuflase.
"Mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi dan di atasnya ditutup terpal oranye. Namun, jika dicek di dalamnya ada dua unit sepeda motor," kata Syahduddi saat jumpa pers di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023)
Saat itu juga, lanjut Syahduddi, anggota Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan ke lokasi awal motor itu disimpan. Yakni, sebuah ruko di Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang.
"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa, saat dilakukan penggerebekan di ruko ini berhasil ditangkap tiga pelaku lainnya berikut sepeda motor lagi," ujarnya.
Menurut dia, ada 10 tersangka utama dalam kelompok ini, lima tersangka ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung dan tiga orang yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.
Lihat Juga :