Istri Terlilit Utang Rp80 Juta, Pria Ini Dalangi Perampokan Minimarket Tempatnya Bekerja

Senin, 07 Agustus 2023 - 08:25 WIB
loading...
Istri Terlilit Utang...
Petugas Polsek Bekasi Timur merilis pengungkapan kasus perampokan minimarket yang didalangi pegawainya. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Seorang kepala toko minimarket bernama Chandra Satriyanto ditangkap petugas Polsek Bekasi Timur karena menjadi dalang perampokan di tempatnya bekerja. Itu dilakukan untuk membantu istrinya berinisial A yang terlilit utang hingga Rp80 juta.

"Chandra dan istrinya A ini membuat skenario perampokan dibantu tiga temannya. A saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi pada Senin (7/8/2023).

Adapun tiga pelaku lain yang telah ditangkap yakni, Nana Supriyatna, Indra Dwi Baskoro, dan Subuh Suparman.

Baca: Bandit Jalanan Modus Pecah Ban di Tangsel Gasak Laptop dan Uang Rp184 Juta

Sukadi mengatakan, pada malam perampokan, pelaku Nana, Subuh, dan Indra mendatangi minimarket tempat Chandra bekerja. Setiba di lokasi, Nana berjaga di luar sementara Subuh dan Indra langsung masuk untuk menodong Chandra yang sudah mengetahui rencana tersebut.

Selanjutnya Chandra diminta untuk memperlihatkan brankas toko dan menyerahkan uang tunai oleh kawanan perampok. Dari skenario tersebut uang tunai sebesar Rp40 juta berhasil dirampok.

Agar tidak dicurigai, Chandra melaporkan peristiwa perampokan ini ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Kami memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk Chandra dan seorang pegawai lainnya berinisial D. Nah, D ini yang memberikan keterangan ada kejanggalan dari perampokan tersebut," katanya.

Menurut Sukadi, D saat itu menemukan gelagat mencurigakan dari perilaku Chandra dan perampok. D curiga terhadap tersangka karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata.

"Untuk motifnya karena Chandra ini ingin membantu istrinya yang terlilit utang arisan hingga Rp80 juta," ucapnya. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Rekomendasi
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved