Terlibat Narkoba dan Desersi, 2 Polisi Polres Salatiga Dipecat Tidak dengan Hormat

Senin, 07 Agustus 2023 - 07:44 WIB
loading...
Terlibat Narkoba dan...
Prosesi upacara PTDH polisi yang terlibat narkoba dan desersi. Foto/iNews
A A A
SALATIGA - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Salatiga , Jawa Tengah, langsung dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat(PTDH). Keduanya dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi.

Menurut Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, pemecatan kedua anggotanya berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng terhitung tanggal 31 Juli 2023.

"Sanksi tegas tersebut sebagai wujud komitmen Polri dalam menindak para anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik," ujar Aryuni Novitasari.

Mereka berinisial Bripka A dan Aipda H, Upacara pemecatan atau PTDH terhadap dua anggota polisi itu digelar di Polres Salatiga dengan dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari.



Upacara PTDH diikuti oleh puluhan anggota polisi yang masih aktif bertugas di wilayah hukum tersebut, Minggu 6 Agustus 2023.

Kedua anggota yang dipecat secara tidak dengan hormat adalah Bripka A karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sementara Aipda H karena desersi hingga beberapa bulan.

Namun, keduanya tidak hadir dalam upacara PTDH itu, sehingga Kapolres hanya mencoret foto keduanya..

Selain melakukan pemecatan terhadap dua anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada tiga personelnya.

Mereka yaitu Aipda Wahyu Setiawan dari satuan tahanan dan barang bukti, Briptu Adhe Wijayanti dari Sat Intelkam, dan Bripda Dwi Handoko dari Bagian SDM atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)