Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Minta Pendapat Ahli Pidana
Diketahui ada tiga laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terhadap Rocky Gerung. Laporan pertama dibuat oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Dia bukan cuna melaporkan Rocky, tapi juga Refly Harun.
Laporan kedua dibuat eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Dia juga mempolisikan Refly Harun. Laporan itu bernomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tangga 1 Agustus 2023.
Polisi menyebut Ferdinand melaporkan atas nama individu, bukan partainya yang sekarang PDIP.
Sementara laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Mereka merupakan organisasi sayap PDIP. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Namun Refly tidak ikut dipolisikan seperti dua laporan sebelumnya.
Diketahui ada tiga laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terhadap Rocky Gerung. Laporan pertama dibuat oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Dia bukan cuna melaporkan Rocky, tapi juga Refly Harun.
Laporan kedua dibuat eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Dia juga mempolisikan Refly Harun. Laporan itu bernomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tangga 1 Agustus 2023.
Polisi menyebut Ferdinand melaporkan atas nama individu, bukan partainya yang sekarang PDIP.
Sementara laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Mereka merupakan organisasi sayap PDIP. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Namun Refly tidak ikut dipolisikan seperti dua laporan sebelumnya.
(thm)
Lihat Juga :