Amir Syarifuddin, Tokoh Pemberontakan PKI Madiun 1948 Ditembak Mati di Solo

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 16:47 WIB
loading...
Amir Syarifuddin, Tokoh...
Amir Syarifuddin merupakan tokoh yang dianggap paling bertanggung jawab atas meletusnya pemberontakan PKI Madiun 1948. Dia akhirnya ditangkap dan ditembak mati. Foto/Wikipedia
A A A
AMIRSyarifuddin merupakan bekas Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus tokoh yang dianggap paling bertanggung jawab atas meletusnya pemberontakan PKI Madiun 1948. Dia akhirnya ditangkap dan ditembak mati.

Karir politik Amir yang pernah mengetuai delegasi Indonesia dalam perundingan dengan Belanda di atas kapal Renville berakhir usai pemberontakan PKI Madiun 1948. Dia ditangkap pada 30 November 1948, yakni setelah meletus peristiwa Madiun.

Baca juga: Kisah Gubernur Suryo Berani Lawan Jepang dan Sekutu, Jadi Korban Kekejaman Pemberontak PKI Madiun

Amir diringkus di wilayah Kelambu, Purwodadi, Jawa Tengah bersama dua orang kolega politiknya, yakni Harjono (ketua SOBSI) dan Suripno (mantan menteri). Ketiganya dijebloskan ke dalam penjara Kudus, Jawa Tengah.

Penangkapan itu memperlihatkan alur gerak politik Amir Syarifuddin berputar begitu cepat. Pada 7 September 1948, Amir yang meninggalkan Yogyakarta bersama Musso dan Harjono, masih melakukan roadshow politik.

Amir tercatat bukan lagi perdana menteri dan menteri pertahanan. Pada 22 Januari 1948, Soekarno atau Bung Karno secara resmi mengumumkan pengunduran diri pemerintahan Amir.

Soekarno telah menunjuk Wakil Presiden Moh Hatta untuk membentuk pemerintah baru. Amir kemudian memutuskan keluar dari ibu kota Yogyakarta. Laki-laki kelahiran Medan 27 April 1907 itu terus bergerak.

Baca juga: 6 Fakta Untung Syamsuri, Sosok Komando Operasional G30S yang Terlibat Pemberontakan PKI Madiun

Terhitung mulai 7 September 1948, Amir selama sepekan menghadiri rapat-rapat umum yang berlangsung di sejumlah daerah. Pada 7 September 1948 Amir hadir di kongres serikat buruh gula di Solo, Jawa Tengah.

Kemudian pada 8 September 1948 menghadiri kongres di Madiun, 10 dan 11 September 1948 hadir di Kediri, 13 September 1948 hadir di Jombang, 14 September 1948 di Bojonegoro, 15 September 1948 di Cepu dan 17 September 1948 di Purwodadi Jawa Tengah.

Dalam buku Mencari Kiri, Kaum Revolusioner Indonesia dan Revolusi Mereka (2011) disebutkan Amir sempat bermalam di Purwodadi.

Di malam yang sama itu, pergolakan panas telah terjadi di Madiun. Soemarsono, Ketua Komite tetap Kongres Pemuda yang bertempat di Madiun melakukan gerakan yang menekan tentara.

Semua kesatuan tentara yang dianggap mengganggu keamanan umum kota, ia lucuti. Soemarsono secara radikal mengganti residen Sumadikun yang tidak di tempat dengan Wakil Wali Kota Supardi dari FDR.

Suhu politik Madiun pun sontak panas. Pada 18-19 September 1948 malam, Amir beserta rombongan, yakni termasuk Musso bergerak ke Madiun. Mereka datang untuk memenuhi permintaan pimpinan FDR setempat.

Presiden Soekarno pada 19 September 1948 petang menyebut peristiwa Madiun sebagai kudeta. Bung Karno mengutuk kudeta PKI Musso dan Amir Syarifuddin di Madiun. Bung Karno juga berseru kepada golongan loyalis untuk merebut Madiun.

“Pilih Soekarno-Hatta atau Musso dengan PKI nya,” tegas Soekarno.

Amir tidak tinggal diam. Pada 23 September 1948 ia berusaha membalas Soekarno dengan pidato tandingan yang menyatakan menolak tuduhan kudeta. Amir juga berusaha mendinginkan suasana politik.

“Pidato Amir melalui radio Madiun menolak tuduhan kudeta kaum komunis di Madiun, dan berusaha meredakan suasana,” ujarnya.

Pemerintahan Soekarno kukuh menganggap peristiwa Madiun yang berhasil dipadamkan sebagai upaya pemberontakan. Amir yang menjalani interview di penjara Kudus pada 2 Desember 1948, tetap menyangkal tuduhan kudeta yang direncanakannya.

Dua hari kemudian atau 4 Desember 1948, Amir bersama dua koleganya dipindah ke rumah tahanan di Benteng Yogyakarta. Sebelumnya ia diarak keliling kota sebagai pesakitan politik.

Masih di bulan Desember 1948, Amir secara diam-diam dibawa ke Solo, Jawa Tengah. Ia diangkut dengan truk bersama sebelas orang tahanan politik lain.

Pada tengah malam 19 Desember 1948, Amir Syarifuddin, bekas perdana menteri dan menteri pertahanan RI, dieksekusi di wilayah Desa Ngalihan, dekat Solo. Ia pesakitan pertama yang menjalani eksekusi tembak mati.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Adeging Mangkunegaran...
Adeging Mangkunegaran 2026 Dorong Ekonomi Solo, Multiplier Effect Capai Rp87,9 Miliar
Wali Kota Ini Tewas...
Wali Kota Ini Tewas Diberondong Tembakan Pembunuh Bayaran saat Berangkat ke Kantor
Rekomendasi
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved