Profil Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Eks Penyidik KPK yang Pimpin Direktorat Tipikor Bareskrim
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 15:38 WIB
loading...
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Cahyono Wibowo sejak tahun 2021 silam diamanahkan memegang jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri. Sejumlah kasus korupsi telah dibongkar Cahyono bersama jajarannya.
Cahyono dilatik sebagai Dirtipidkor pada 29 Desember 2021 lalu menggantikan Brigjen Pol Djoko Poerwanto saat itu. Cahyono sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi.
Cahyono yang merupakan Alumni Akpol tahun 1990 itu merupakan penyidik KPK jilid I. Dia kemudian ditarik ke Polri bersama 19 penyidik lainnya pada September 2012.
Cahyono yang waktu itu masih berpangkat AKBP, dipromosikan jabatan Esolon IIIA di Bareskrim Polri.
Baca: Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Selama memimpin Dit Tipikor Bareskrim, Cahyono telah mengungkap sejumlah kasus korupsi. Di antaranya menetapkan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Cahyono dilatik sebagai Dirtipidkor pada 29 Desember 2021 lalu menggantikan Brigjen Pol Djoko Poerwanto saat itu. Cahyono sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi.
Cahyono yang merupakan Alumni Akpol tahun 1990 itu merupakan penyidik KPK jilid I. Dia kemudian ditarik ke Polri bersama 19 penyidik lainnya pada September 2012.
Cahyono yang waktu itu masih berpangkat AKBP, dipromosikan jabatan Esolon IIIA di Bareskrim Polri.
Baca: Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Selama memimpin Dit Tipikor Bareskrim, Cahyono telah mengungkap sejumlah kasus korupsi. Di antaranya menetapkan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Lihat Juga :