Tindak Lanjuti Kasus Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Minta Pendapat Ahli Pidana

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 10:39 WIB
loading...
Tindak Lanjuti Kasus...
Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan meminta pendapat dari ahli hukum pidana terkait kasus yang menjerat pengamat politik Rocky Gerung. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan meminta pendapat dari ahli hukum pidana terkait kasus yang menjerat pengamat politik Rocky Gerung .Rocky sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat 4 Agustus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (4/8/2023).



Hanya, Ade tidak membeberkan siapa sosok ahli hukum pidana yang bakal dimintai pendapatnya itu. Selain ahli hukum pidana, sejumlah ahli lain nantinya bakal dimintai keterangan oleh polisi.

"Melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum," kata dia.

Ade menyebut sejauh ini terdapat tiga laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya dengan terlapor Rocky Gerung.

Laporan pertama dibuat oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.


Laporan kedua dibuat mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Laporan itu bernomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023. Polisi menyebut Ferdinand melaporkan atas nama individu, bukan partainya yang sekarang kader PDIP.

Sementara laporan ketiga dibuat oleh DPN Relawan Perjuangan Demokras (Repdem). Laporan organisasi sayap PDIP itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Ade menegaskan, ketiga laporan polisi yang masuk tersebut merupakan dugaan tindak pidana delik biasa. Artinya, perkara yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan korban, dalam hal ini Presiden Jokowi.

"Delik biasa ialah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan (korban)," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rocky Gerung: Bongkar...
Rocky Gerung: Bongkar Jaringan yang Bermain di Balik Pagar Laut Tangerang
45 Menit Bertemu Pramono...
45 Menit Bertemu Pramono Anung, Rocky Gerung: Bahas Fufufafa
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini Rakyat Bersuara JUNGKIR BALIK, MENUJU PILKADA JAKARTA! Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Rocky Gerung, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live Hanya di iNews
Sebar Hoaks Bakso Tikus,...
Sebar Hoaks Bakso Tikus, Konten Kreator di Surabaya Diringkus Polisi
Hadiri Sidang Pledoi...
Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo: Kamu Tidak Sendirian!
Senggol PSN PIK 2, Said...
Senggol PSN PIK 2, Said Didu Dilaporkan ke Polisi
Hasto Bingung Pernyataannya...
Hasto Bingung Pernyataannya Mana yang Mengandung Penghasutan dan Berita Bohong
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro, Hasto Dicecar 4 Pertanyaan
Rekomendasi
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
Daftar Lengkap Selebritas...
Daftar Lengkap Selebritas yang Disebut dalam Gugatan Baru P Diddy, Ada Komedian Druski
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
9 menit yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
20 menit yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
22 menit yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
48 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
1 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved