Puluhan Motor dan Mobil Mewah Dikandangkan Satlantas Polrestabes Palembang, Ada Apa?
Kamis, 03 Agustus 2023 - 19:12 WIB
loading...
Puluhan motor dan mobil mewah yang sering digunakan untuk balapan liar, dikandangkan Satlantas Polrestabes Palembang. Foto/inews TV/Muhammad David
A
A
A
PALEMBANG - Puluhan motor dan mobil mewah tanpa ampun dikandangkan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang. Motor berknalpot racing, dan mobil-mobil mewah yang telah dimodifikasi tersebut, ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan balap liar.
Baca juga: 58 Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Tanpa Penyesalan saat Digiring Polisi
Satlantas Polrestabes palembang, bersama Polsek Seberang Ulu I, menyita 16 mobil mewah yang dimodivikasi untuk balapan liar, 56 motor berkenalpot racing, dan empat motor modong. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Palembangm Kompol Emil Eka Putra mengatakan, selain puluhan motor dan mobil mewah untuk balap liar, anggotanya juga menyita sebanyak 653 knalpot racing yang tidak sesuai standar dan suaranya membikin bising.
Baca juga: Tragis! Puluhan Keluarga di Bitung Saksikan Rumahnya Dirobohkan Alat Berat
"Puluhan motor dan mobil mewah yang disita tersebut, terindikasi sering digunakan untuk balap liar. Selain sanksi tilang, motor dan mobil mewah modivikasi ini kami kandangkan selama satu bulan," tegas Emil.
Baca juga: Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat
Khusus untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing, menurut Emil, para pemilik harus memusnahkan sendiri di hadapan petugas kepolisian. "Kami akan terus melakukan penertiban knalpot racing yang membuat resah warga, karena suaranya sangat bising," pungkasnya.
Baca juga: 58 Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Tanpa Penyesalan saat Digiring Polisi
Satlantas Polrestabes palembang, bersama Polsek Seberang Ulu I, menyita 16 mobil mewah yang dimodivikasi untuk balapan liar, 56 motor berkenalpot racing, dan empat motor modong. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Palembangm Kompol Emil Eka Putra mengatakan, selain puluhan motor dan mobil mewah untuk balap liar, anggotanya juga menyita sebanyak 653 knalpot racing yang tidak sesuai standar dan suaranya membikin bising.
Baca juga: Tragis! Puluhan Keluarga di Bitung Saksikan Rumahnya Dirobohkan Alat Berat
"Puluhan motor dan mobil mewah yang disita tersebut, terindikasi sering digunakan untuk balap liar. Selain sanksi tilang, motor dan mobil mewah modivikasi ini kami kandangkan selama satu bulan," tegas Emil.
Baca juga: Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat
Khusus untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing, menurut Emil, para pemilik harus memusnahkan sendiri di hadapan petugas kepolisian. "Kami akan terus melakukan penertiban knalpot racing yang membuat resah warga, karena suaranya sangat bising," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :