Heboh! 10 Bayi ODGJ yang Dirawat YouTuber Pratiwi Noviyanthi Diambil Paksa Polisi?
Kamis, 03 Agustus 2023 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mulyani, Novi belum memiliki kelengkapan berkas secara legalitas, baik itu pengajuan pendirian yayasan sosial, pengumpulan uang atau barang untuk pendanaan program sosial oleh yayasan sosial, maupun proses adopsi anak.
“Sejauh ini Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari yang bersangkutan. Sedangkan di Kota Tangerang sendiri, jumlah yayasan yang tercatat keberadaannya sebanyak 140 lebih, dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang,” bebernya.
Menurut dia, aksi kepedulian sosial seharusnya diurus pemberkasannya secara legal, jelas, dan lengkap.
“Hal itu sebagai perlindungan hak-hak anak yang diurus atau adopsi. Terlebih untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai,” pungkasnya.
“Sejauh ini Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari yang bersangkutan. Sedangkan di Kota Tangerang sendiri, jumlah yayasan yang tercatat keberadaannya sebanyak 140 lebih, dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang,” bebernya.
Menurut dia, aksi kepedulian sosial seharusnya diurus pemberkasannya secara legal, jelas, dan lengkap.
“Hal itu sebagai perlindungan hak-hak anak yang diurus atau adopsi. Terlebih untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :