Operasi Patuh Candi, Polres Blora Beri Edukasi Cegah Corona

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:22 WIB
loading...
Operasi Patuh Candi,...
Satgas Operasi Patuh Candi 2020 melakukan edukasi pencegahan penularan virus corona disejumlah perkantoran di wilayah Kabupaten Blora. Foto/Dok. Humas Polres Blora
A A A
BLORA - Polres Blora melalui satgas Operasi Patuh Candi 2020 menggelar edukasi pencegahan penularan virus corona disejumlah perkantoran di wilayah Kabupaten Blora.

(Baca juga: Artis VS Diamankan di Kamar Hotel Berbintang, Polisi Telusuri Penguna Jasa Kencan )

Seperti yang dilakukan oleh Subsatgas Binluh Operasi Patuh Candi 2020 Polres Blora dengan menyambangi kantor kecamatan Jepon untuk memberikan edukasi kepada pegawai dan staff kecamatan, Rabu (29/7/2020).

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Lantas AKP Dodiawan mengungkapkan, dipilihnya kegiatan edukasi di perkantoran untuk mengingatkan kepada masyarakat terutama para pegawai yang beraktifitas dikantor agar tidak terlena dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk antisipasi penularan virus corona.

(Baca juga: Sudah 3 Hari Nelayan Indramayu Hilang di Perairan Balongan )

Seperti diketahui, kegiatan operasi patuh tahun ini selain untuk menertibkan pengguna jalan agar disiplin berlalu lintas, operasi patuh juga bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan bebas dari COVID-19 ,

"Kita ingin agar kegiatan masyarakat dapat terus berjalan, sehingga perekonomian lancar namun bebas dari COVID-19 ," ucap Dodiawan.

Dalam kegiatan tersebut petugas mengajak para pegawai agar selalu pakai masker dan jaga jarak dalam setiap beraktifitas, selain itu petugas juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas dan brosur cegah corona.

(Baca juga: Angka Pasien COVID-19 Sembuh di Jabar Tertinggi di Indonesia )

Sementara itu Camat Jepon, Ani Wahyu Kumalasari mengatakan pihaknya berkomitmen untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan dikantornya, bahkan dia selalu berpesan kepada staf dan pegawainya agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

"Kami ucapkan terimakasih kepada petugas kepolisian yang berkenan memberikan edukasi dan mengingatkan kami, tentunya akan kami laksanakan," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
ETLE Berhasil Baik,...
ETLE Berhasil Baik, Pemprov DKI dan KSP Apresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya
Operasi Zebra Jaya 2025,...
Operasi Zebra Jaya 2025, Pelanggar Melawan Arus dan Gunakan HP Mendominasi
Apel Operasi Zebra 2025,...
Apel Operasi Zebra 2025, Wakapolda Metro: Januari-Oktober Terjadi 11.604 Kecelakaan
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved