Dokter Tampar Balita di Makassar Jadi Tersangka, Partai Perindo: Hukum Berat Pelaku

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:24 WIB
loading...
Dokter Tampar Balita...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati mengecam dan mengutuk perilaku oknum dokter yang diduga menganiaya balita berusia 3 tahun di Makassar. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati mengecam dan mengutuk dengan keras perilaku oknum dokter yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun di Makassar. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Menurut Ike, penganiayaan terhadap balita tidak dibenarkan apapun alasannya. Karena, hal itu akan berdampak buruk pada perkembangan anak baik secara fisik maupun psikologis.

Baca juga: Miris! Gegara Biji Catur, Balita di Makassar Dianiaya Depan Ayahnya hingga Terjatuh

"Jika anak nakal, maka orang tua atau orang dewasa bisa memberikan teguran secara halus sesuai dengan umur anaknya. Tidak harus sampai melakukan kekerasan," kata Ike, Rabu (2/8/2023).

Ike -- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu -- meminta pemerintah untuk serius memberikan perhatian pada permasalahan kekerasan terhadap anak.

Hal itu lantaran setiap tahunnya kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Apalagi kasus kekerasan terhadap anak terjadi di tempat yang seharusnya itu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka, seperti keluarga dan sekolah.

"Jika diperlukan, Partai Perindo berharap ada revisi terhadap UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena, kekerasan terhadap anak dapat mempengaruhi perkembangan anak. Bahkan, bisa sampai memberikan trauma yang berkepanjangan pada anak, sehingga bagi pelaku kekerasan anak harus diberikan hukuman yang berat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Rekomendasi
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved