Pesta Seks di Kamar Kos, Enam Remaja Digerebek Warga
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Enam remaja terdiri dari empat laki laki dan dua perempuan yang akan pesta seks di Jalan Samari, RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat Kalteng digerebek warga, Selasa (27/12/2016) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin RT setempat. Saat digerebek warga, dua remaja perempuan, E (14) dan LA (18), warga Kelurahan Baru, hanya mengenakan pakaian dalam lagi. Semua dalam posisi tidur-dalam kamar bersama empat remaja pria di tempat terpisah.
Enam remaja tersebut segera digelandang ke Poskamling setempat untuk diinterogasi warga. Dari keterangan warga, rencananya dua remaja perempuan tersebut bersama teman-temannya menginap di kamar kos tersebut.
Ketua RT 18, Kelurahan Madurejo, Syarian langsung menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kobar. Regu VI Satpol PP yang mendapat laporan meluncur ke TKP dan membawa enam remaja tersebut ke kantor Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan.
Petugas terkejut karena LA hanya mengenakan celana dalam dan berbaju panjang sebatas paha untuk menutupinya.
Menurut Kasi Ops Satpol PP Kobar, Supiansyah, enam remaja itu diamankan dari salah satu barakan Jalan Samari, RT 18, Kelurahan Madurejo.
Dua perempuan itu, sudah didata, dan dipulangkan ke rumah masing-masing, agar mendapat pembinaan dari orang tua.
"Dua pria lagi, diserahkan ke Polres Kobar, karena tidak jelas identitasnya, dan bukan warga Kobar," kata Supiansyah.
E (14) warga RT 19, Kelurahan Baru, mengatakan, sering keluar malam atas sepengetahuan orangtuanya. Dia mengaku menemani pria berkaraoke di tempat hiburan malam. "Ibu saya sering diminta menemani pria berkaraoke," ujar perempuan cantik berkulit putih ini.
Penggerebekan yang dipimpin RT setempat. Saat digerebek warga, dua remaja perempuan, E (14) dan LA (18), warga Kelurahan Baru, hanya mengenakan pakaian dalam lagi. Semua dalam posisi tidur-dalam kamar bersama empat remaja pria di tempat terpisah.
Enam remaja tersebut segera digelandang ke Poskamling setempat untuk diinterogasi warga. Dari keterangan warga, rencananya dua remaja perempuan tersebut bersama teman-temannya menginap di kamar kos tersebut.
Ketua RT 18, Kelurahan Madurejo, Syarian langsung menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kobar. Regu VI Satpol PP yang mendapat laporan meluncur ke TKP dan membawa enam remaja tersebut ke kantor Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan.
Petugas terkejut karena LA hanya mengenakan celana dalam dan berbaju panjang sebatas paha untuk menutupinya.
Menurut Kasi Ops Satpol PP Kobar, Supiansyah, enam remaja itu diamankan dari salah satu barakan Jalan Samari, RT 18, Kelurahan Madurejo.
Dua perempuan itu, sudah didata, dan dipulangkan ke rumah masing-masing, agar mendapat pembinaan dari orang tua.
"Dua pria lagi, diserahkan ke Polres Kobar, karena tidak jelas identitasnya, dan bukan warga Kobar," kata Supiansyah.
E (14) warga RT 19, Kelurahan Baru, mengatakan, sering keluar malam atas sepengetahuan orangtuanya. Dia mengaku menemani pria berkaraoke di tempat hiburan malam. "Ibu saya sering diminta menemani pria berkaraoke," ujar perempuan cantik berkulit putih ini.
(sms)