Upaya Kolaborasi dalam Keselamatan Berkendara dan Mencegah Kekerasan Seksual
Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyampaikan bahwa keamanan dan kenyamanan merupakan prioritas utama pihaknya.
"Hal inilah yang menjadi landasan kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara dan anti-kekerasan seksual tanpa henti," kata Neneng Goenadi, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, baru-baru ini.
"Dengan berakhirnya pandemi, kami segera menggelar roadshow pelatihan di 5 kota dan menargetkan ratusan ribu mitra untuk mengikuti pelatihan ini," lanjut dia.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan UNFPA untuk berkolaborasi dalam peningkatan dampak sosial dalam hal kesetaraan gender, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual pun telah dilakukan di Jakarta, pekan lalu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyambut baik kerja sama dengan Grab yang terus aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual.
"Peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi kewajiban negara. Hal ini juga termasuk saat menggunakan moda transportasi umum," ungkapnya.
"Hal inilah yang menjadi landasan kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara dan anti-kekerasan seksual tanpa henti," kata Neneng Goenadi, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, baru-baru ini.
"Dengan berakhirnya pandemi, kami segera menggelar roadshow pelatihan di 5 kota dan menargetkan ratusan ribu mitra untuk mengikuti pelatihan ini," lanjut dia.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan UNFPA untuk berkolaborasi dalam peningkatan dampak sosial dalam hal kesetaraan gender, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual pun telah dilakukan di Jakarta, pekan lalu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyambut baik kerja sama dengan Grab yang terus aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual.
"Peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi kewajiban negara. Hal ini juga termasuk saat menggunakan moda transportasi umum," ungkapnya.
Lihat Juga :