Polda Metro Jaya Proses Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun
Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Hasto Nilai Omongan Rocky Gerung Puncak Kemandulan Akal Sehat
Menurut Trunoyudo, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap seorang pelapor, yakni Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Haasibuan.
"Telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," jelasnya.
Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bentuk penghinaan itu berupa pernyataan yang mengumpat kepada Preiden Jokowi.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Berhak Mengajukan Pandangan Politik
Baca Juga: Hasto Nilai Omongan Rocky Gerung Puncak Kemandulan Akal Sehat
Menurut Trunoyudo, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap seorang pelapor, yakni Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Haasibuan.
"Telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," jelasnya.
Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bentuk penghinaan itu berupa pernyataan yang mengumpat kepada Preiden Jokowi.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Berhak Mengajukan Pandangan Politik
Lihat Juga :