Tegur Sekelompok Pria saat Pesta Miras, Sekuriti di Tangerang Dihantam Batu Konblok
Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
"Tim Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit AKP Imron, yang menerima laporan adanya aksi pengeroyokan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi yang diketahuinya mengenali para pelaku," katanya.
Setelah mengetahui identitas pelaku pengeroyokan, Tim Reskrim langsung bergerak cepat mengamankan keempat pria tersebut dari tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Tangerang.
"Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka," terang Suyatno.
Atas perbuatannya keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
"Barang bukti yang kita amankan 2 pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut Visum et Repertum," tutup Kapolsek.
Setelah mengetahui identitas pelaku pengeroyokan, Tim Reskrim langsung bergerak cepat mengamankan keempat pria tersebut dari tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Tangerang.
"Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka," terang Suyatno.
Atas perbuatannya keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
"Barang bukti yang kita amankan 2 pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut Visum et Repertum," tutup Kapolsek.
(thm)
Lihat Juga :