Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Berhak Mengajukan Pandangan Politik
Selasa, 01 Agustus 2023 - 10:23 WIB
loading...
Pengamat politik Rocky Gerung menjelaskan kronologi pernyataannya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Foto: Tangkapan Layar YouTube
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menjelaskan kronologi pernyataannya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas pernyataannya itu Rocky Gerung dilaporkan relawan Jokowi ke polisi.
Rocky menjelaskan, pernyataannya itu disampaikan saat aksi demo buruh di Bekasi. Saat itu ia diminta untuk berorasi dan dengan senang hati menuruti permintaan itu.
Untuk membakar semangat, Rocky berorasi dengan membeberkan fakta dan narasi bahwa Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkan. Salah satunya mengeluarkan UU Omnibus Law.
Baca Juga: Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituduh Hina Jokowi
"Tetapi kemudian masuk soal laporan saya sebut bajingan, itu forum politik dimana orang bisa mengucapkan, memilih satu kalimat, supaya dia efektif, kan. Maka saya bilang, 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun.' Ya enggak ada gerakan dong kalau begitu kan," kata Rocky dikutip dari akun YouTubenya Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).
Dalam forum politik, kata Rocky, setiap orang bebas untuk mengemukakan ekspresi. Ia mencotohkan, Presiden ke-42 AS Bill Clinton kerap diumpat karena kebijakannya. Atas dasra itu, ia merasa pernyataan yang dianggap umpatan itu merupakan hal biasa dalam perdebatan politik.
Baca Juga: Barikade 98 Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Rocky menjelaskan, pernyataannya itu disampaikan saat aksi demo buruh di Bekasi. Saat itu ia diminta untuk berorasi dan dengan senang hati menuruti permintaan itu.
Untuk membakar semangat, Rocky berorasi dengan membeberkan fakta dan narasi bahwa Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkan. Salah satunya mengeluarkan UU Omnibus Law.
Baca Juga: Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituduh Hina Jokowi
"Tetapi kemudian masuk soal laporan saya sebut bajingan, itu forum politik dimana orang bisa mengucapkan, memilih satu kalimat, supaya dia efektif, kan. Maka saya bilang, 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun.' Ya enggak ada gerakan dong kalau begitu kan," kata Rocky dikutip dari akun YouTubenya Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).
Dalam forum politik, kata Rocky, setiap orang bebas untuk mengemukakan ekspresi. Ia mencotohkan, Presiden ke-42 AS Bill Clinton kerap diumpat karena kebijakannya. Atas dasra itu, ia merasa pernyataan yang dianggap umpatan itu merupakan hal biasa dalam perdebatan politik.
Baca Juga: Barikade 98 Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Lihat Juga :