Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UHO Ditangkap Buser Polres Kendari
loading...
A
A
A
KENDARI - Aparat Polres kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO). Penganiayaan terjadi di depan kampus UHO dan sempat viral di media sosial.
Pelaku bernama Musrifa, 23, ini ditangkap di tempat persembunyian setelah buron selama empat hari. Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan secara internsif terhadap pelaku.
(Baca juga: Tak Mau Berpisah dari Tuannya, Sapi 1,2 Ton yang Dibeli Presiden Ngamuk )
Proses penangkapan sempat terkendala, karena sejumlah kerabat mencoba menghalanginya. Namun kekuatan aparat lebih kuat dan pelaku pun tak berkutik saat ditangkap di kamarnya, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakannya itu dilakukan karena pengaruh minuman keras. "Saya dalam pengaruh minuman keras," ujar pelaku.
Diketahui, pelaku menganiaya korban menggunakan sangkur. Usai beraksi, pelaku bersembunyi dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.
Pelaku bernama Musrifa, 23, ini ditangkap di tempat persembunyian setelah buron selama empat hari. Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan secara internsif terhadap pelaku.
(Baca juga: Tak Mau Berpisah dari Tuannya, Sapi 1,2 Ton yang Dibeli Presiden Ngamuk )
Proses penangkapan sempat terkendala, karena sejumlah kerabat mencoba menghalanginya. Namun kekuatan aparat lebih kuat dan pelaku pun tak berkutik saat ditangkap di kamarnya, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakannya itu dilakukan karena pengaruh minuman keras. "Saya dalam pengaruh minuman keras," ujar pelaku.
Diketahui, pelaku menganiaya korban menggunakan sangkur. Usai beraksi, pelaku bersembunyi dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.
(msd)