Keroyok Pengguna Narkoba hingga Tewas, 8 Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 29 Juli 2023 - 04:48 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ditreskrimum telah mendapatkan pelimpahan pemeriksaan kasus dari Propam Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan itulah yang menjadi dasar pihaknya menerapkan pasal tersebut.
Pihaknya akan teliti dalam penyelidikan kasus ini, terutama soal surat perintah terkait penyelidikan yang dilakukan 9 polisi pada perkara DK.
"Yang jelas ini adalah delik materil, ada akibat orang meninggal dunia. Karenanya penyelidikan kita secara berkesinambungan. Nanti unsur pasal mana yang akan dikenakan, yang jelas kita akan menimbulkan efek deterens (cek) pada pelaku-pelaku ini agar menjadi contoh tidak terulang kembali," kata Hengki.
Pihaknya akan teliti dalam penyelidikan kasus ini, terutama soal surat perintah terkait penyelidikan yang dilakukan 9 polisi pada perkara DK.
"Yang jelas ini adalah delik materil, ada akibat orang meninggal dunia. Karenanya penyelidikan kita secara berkesinambungan. Nanti unsur pasal mana yang akan dikenakan, yang jelas kita akan menimbulkan efek deterens (cek) pada pelaku-pelaku ini agar menjadi contoh tidak terulang kembali," kata Hengki.
(jon)
Lihat Juga :