Keroyok Pengguna Narkoba hingga Tewas, 8 Polisi Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 04:48 WIB
loading...
Keroyok Pengguna Narkoba...
Delapan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menganiaya DK (38) pengguna narkoba hingga tewas dijerat pasal berlapis. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Delapan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menganiaya DK (38) pengguna narkoba hingga tewas dijerat pasal berlapis. Total ada 9 orang yang terlibat penganiayaan tersebut.

Sebanyak 7 anggota masuk kategori pidana dan ditetapkan tersangka lalu ditahan. Satu orang tak ditahan dan hanya dikembalikan ke etik. Sementara, satu lainnya buron.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Anggotanya Tersangka Penganiayaan lalu Ditahan

"Konstruksi pasal yang kita terapkan, pertama Pasal 355 KUHP, itu penganiayaan berat yang berencana, kemudian Pasal 170 subsider 351 ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).

Tujuh anggota yang ditetapkan tersangka yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara, satu orang yang buron berinisial S.

Sebelumnya, Ditreskrimum telah mendapatkan pelimpahan pemeriksaan kasus dari Propam Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan itulah yang menjadi dasar pihaknya menerapkan pasal tersebut.

Pihaknya akan teliti dalam penyelidikan kasus ini, terutama soal surat perintah terkait penyelidikan yang dilakukan 9 polisi pada perkara DK.

"Yang jelas ini adalah delik materil, ada akibat orang meninggal dunia. Karenanya penyelidikan kita secara berkesinambungan. Nanti unsur pasal mana yang akan dikenakan, yang jelas kita akan menimbulkan efek deterens (cek) pada pelaku-pelaku ini agar menjadi contoh tidak terulang kembali," kata Hengki.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved