Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Anggotanya Tersangka Penganiayaan lalu Ditahan

Sabtu, 29 Juli 2023 - 00:38 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tetapkan...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Telah memeriksa 8 orang yang masuk pidana 7 orang. Dikembalikan ke etik, sudah ditetapkan tersangka lalu ditahan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kronologi Penganiayaan dan Penusukan di Jonggol Bogor

Tujuh orang yang ditetapkan tersangka yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara masih ada satu anggota yang masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S.

Tujuh tersangka dan satu DPO diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang berinisial DK (38) tewas. Korban diduga melakukan tindak pidana narkoba. Pihaknya akan menelusuri apakah dalam melaksanakan tugas memiliki surat perintah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved