Parah! Warga Banjarmasin Jual Istri via Aplikasi Kencan di Samarinda
Jum'at, 28 Juli 2023 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaku ini berperan sebagai menejer yang mengatur keuangan hasil jasa yang ditawarkan. Sekali kencan, korban ditawar dari 300 hingga 900 ribu rupiah,” paparnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual istrinya karena desakan kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, kedua pelaku berhasil memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil penjualan itu, digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Samarinda. Keduanya terancam pasal 2 ayat 1 Undang Undang RI No 27 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. ”Perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak manusiawi,” tandasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual istrinya karena desakan kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, kedua pelaku berhasil memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil penjualan itu, digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Samarinda. Keduanya terancam pasal 2 ayat 1 Undang Undang RI No 27 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. ”Perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak manusiawi,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :