Bupati Tangerang: PSBB Tahap Dua Ditekankan ke Penindakan Hukum

Rabu, 29 April 2020 - 17:05 WIB
loading...
Bupati Tangerang: PSBB...
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menekankan penindakan hukum pada PSBB tahap dua.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meskipun PSBB di Kabupaten Tangerang belum efektif dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19.

Namun, PSBB masih dianggap sebagai salah satu upaya terbaik yang bisa dilakukan pemerintah dalam memutus mata rantai virus ini. Sehingga, pelaksanaannya masih bisa diteruskan dalam beberapa waktu ke depan.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PSBB tahap pertama yang akan selesai pada 1 Mei 2020, baru memasuki tahap awal sosialisasi saja."Rapat evaluasi PSBB ini kita sudah sepakati bersama agar PSBB diperpanjang ke sesi dua di Kabupaten Tangerang. Dimulainya, pada Sabtu 2 Mei 2020 pukul 00.01 WIB," kata Zaki, kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Zaki menjelaskan, tahap pertama PSBB di 14 hari yang masih berjalan ini, masyarakat lebih diedukasi dan pemerintah masih fokus ke sosialisasi atau penyebaran informasi Covid-19."Untuk sesi kedua ini, penekanannya itu lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran. Saya berharap, PSBB sesi kedua ini lebih ketat lagi," jelasnya.

Selama PSBB kedua nanti, Zaki juga meminta adanya peningkatan dan optimalisasi chek point. Terutama yang berada di Jalan Tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol lainnya. "Pada PSBB sesi kedua nanti, kita akan lebih memaksimalkan lagi wawasan kepada masyarakat dan meningkatkan frekuensi patroli keliling disore hari menjelang berbuka puasa, terhadap pelanggaran," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekda Rudi Maesyal Resmi...
Sekda Rudi Maesyal Resmi Mundur, Nama Ini Disebut Cocok sebagai Pengganti
Pengembalian Uang Pembebasan...
Pengembalian Uang Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa, Ini 3 Hal Positif bagi Pemkab Tangerang
Pemkab Tangerang Buka...
Pemkab Tangerang Buka Suara terkait Polemik Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Rekomendasi
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved