LPSK: Hakim Bisa Perintahkan Jaksa Sita Harta Benda Mario Dandy dan Rafael Alun

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:25 WIB
loading...
LPSK: Hakim Bisa Perintahkan...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai hakim bisa memerintahkan jaksa untuk menyita harta benda Mario Dandy dan Rafael Alun. Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons Rafael Alun Trisambodo yang menolak membayar restitusi Rp120 miliar atas perbuatan anaknya, Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap D. LPSK menilai hakim bisa memerintahkan jaksa untuk menyita harta benda Mario Dandy dan Rafael Alun.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, keputusan Rafael selaku pihak ketiga atau penanggung jawab dari Mario Dandy untuk menolak membayar restitusi menunjukkan tidak adanya iktikad baik dan hendak melepas tanggung jawab dari situasi putranya tersebut.

"Di sisi lain, guna upaya paksa supaya pemenuhan hak restitusi itu terjadi, hakim bisa memerintahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) untuk melakukan sita atau eksekusi terhadap harta benda milik Mario Dandy dan atau pihak ketiganya, orang tua dari Mario Dandy," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Rafael Alun Tak Hadir Saksi Meringankan ke Mario Dandy, PN Jaksel: Kesempatan Tinggal Sekali

Edwin mengungkapkan, penolakan yang disampaikan RAT juga dapat menjadi pijakan hakim memaksimalkan hukuman pidana terhadap Mario Dandy. “Selain itu jaksa dan hakim dapat melakukan upaya paksa sita eksekusi terhadap aset milik MD maupun RAT untuk membayar restitusi,” tutur Edwin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Rekomendasi
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved