Rafael Alun Tak Hadir Saksi Meringankan ke Mario Dandy, PN Jaksel: Kesempatan Tinggal Sekali

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:10 WIB
loading...
Rafael Alun Tak Hadir...
Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun, tidak hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Selasa (25/7/2023). Foto: MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, tidak hadir sebagai saksi a de charge (meringankan) dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Dari Rutan KPK, Rafael Alun hanya menyampaikan surat untuk dibacakan di persidangan.

Menanggapi ketidakhadiran Rafael Alun, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan hal ini tentu merugikan pihak terdakwa. Sebab majelis hakim sudah memberikan kesempatan kepada pihak Mario untuk menghadirkan saksi meringankan. Kesempatan itu hanya diberikan dua kali.

Baca Juga: Surat Rafael Alun dari Rutan KPK: Keluarga Tak Bersedia Tanggung Restitusi Mario Dandy

"Yang jelas, majelis hakim sudah memberikan kesempatan untuk kepentingan pembelaan. Untuk saksi a de charge, kan dua kali sidang," ujar Djuyamto.

Namun yang pasti, kata dia, pihak Mario hanya memiliki satu kesempatan lagi untuk menghadirkan saksi a de charge. Setelah itu tidak ada kesempatan lagi.

"Soal kemudian sidang yang akan datang itu dimanfaatkan atau tidak oleh pihak terdakwa atau penasihat hukum terdakwa, itu menjadi haknya mereka untuk menggunakan atau tidak," lanjutnya.

Baca Juga: Dari Rutan KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Doakan Kesembuhan D

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memutuskan menunda persidangan setelah mendengarkan pernyataan dari kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, yang tidak dapat menghadirkan saksi a de charge.

Awalnya, Alimin menanyakan kepada tim kuasa hukum Mario, apakah saksi ahli a de charge dapat dihadirkan dalam sidang.

"Mohon izin yang mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini saksinya tidak bisa, berhalangan," jawab Andreas.

Selanjutnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang lanjutan terhadap terdakwa Mario. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 Agustus 2023.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved