Partai Perindo Target Raih 4 Kursi di DPRD Sulawesi Tenggara
Selasa, 25 Juli 2023 - 07:38 WIB
loading...
Rapat koordinasi dan konsolidasi Partai Perindo Sulawesi Tenggara di Kabupaten Kolaka. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A
A
A
KOLAKA - DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara menggelar rapat kordinasi dan konsolidasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Davil Sultra V (Kolaka Raya) di Kabupaten Kolaka. Rakor ini untuk memenangkan Partai Perindo dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bapilu Perindo Sultra Afdal mengatakan Partai Perindo menargetkan 4 kursi DPRD Provinsi pada Pemilu 2024.Empat dapil yang menjadi prioritas di antaranya, Kabupaten Kolaka, Konawe Raya, Muna dan Buton-Bombana.
Meskipun demikian Partai Perindo tetap mengupayakan ada tambahan kursi dari dapil lain. ”Untuk Kabupaten Kolaka sendiri, Perindo menargetkan 5 kursi dari 2 kursi sebelumnya, dengan target ketua atau wakil ketua DPRD,” tegasnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Perindo Sultra Rapatkan Barisan di Kolaka Raya
Sebelumnya, puluhan kader dan caleg yang terdiri dari daerah kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara, hadir dalam kegiatan tersebut. Partai Perindo ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024, terus berjuang mensejahterakan masyarakat.
Ketua Bapilu Perindo Sultra Afdal mengatakan Partai Perindo menargetkan 4 kursi DPRD Provinsi pada Pemilu 2024.Empat dapil yang menjadi prioritas di antaranya, Kabupaten Kolaka, Konawe Raya, Muna dan Buton-Bombana.
Meskipun demikian Partai Perindo tetap mengupayakan ada tambahan kursi dari dapil lain. ”Untuk Kabupaten Kolaka sendiri, Perindo menargetkan 5 kursi dari 2 kursi sebelumnya, dengan target ketua atau wakil ketua DPRD,” tegasnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Perindo Sultra Rapatkan Barisan di Kolaka Raya
Sebelumnya, puluhan kader dan caleg yang terdiri dari daerah kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara, hadir dalam kegiatan tersebut. Partai Perindo ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024, terus berjuang mensejahterakan masyarakat.
Lihat Juga :