Pembacok Pedagang Sayur di Sukabumi Dilumpuhkan Timah Panas Polisi
Senin, 24 Juli 2023 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
”Selain menangkap A, Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis gobang,” katanya.
Ari menegaskan, terduga pelaku A akan dijerat dengan pasal berlapis tentang membawa senjata tajam tanpa izin dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Terkait pelaku lainnya, petugas memastikan telah mengantongi identitas dan berupaya untuk segera menangkapnya.
Ari menegaskan, terduga pelaku A akan dijerat dengan pasal berlapis tentang membawa senjata tajam tanpa izin dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Terkait pelaku lainnya, petugas memastikan telah mengantongi identitas dan berupaya untuk segera menangkapnya.
(ams)
Lihat Juga :