Polisi Gulung Pelaku Perampokan Sadis di Musi Rawas, 4 Orang Masih Buron

Senin, 24 Juli 2023 - 16:46 WIB
loading...
Polisi Gulung Pelaku Perampokan Sadis di Musi Rawas, 4 Orang Masih Buron
Tim Landak Polres Musi Rawas menggulung perampok sadis terhadap karyawan di Desa Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Foto/MPI/Era Neizma
A A A
MUSI RAWAS - Tim Landak Polres Musi Rawas menggulung perampok sadis terhadap karyawan yang pulang ke mes kantor usai melakukan penagihan di Desa Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Pelaku yakni Mengky Ternado alias Meki (24).

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan pihaknya berhasil meringkus seorang perampok sadis yang melakukan perampokan sadis terhadap karyawan.

“Iya satu pelaku berhasil kita tangkap sedangkan empat rekannya berinsial EI (22), BT (35), DI (20) dan FR (23) masih dalam pengejaran,” kata Danu, Senin (24/7/2023).



Kasus curas yang dialami korban yang merupakan karyawan, PT PNM. Di mana terjadi pada Selasa 17 Juli 2023 pukul 15.30 WIB, saat itu korban akan pulang ke mess nya, tiba-tiba di pepet oleh dua orang yang tidak dikenal.

Salah satu dari pelaku langsung memukul kepala korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. “Korban HI dan temannya DD terjatuh dari motor hingga mengali luka di bagian lutut, usai kepala korban HI dipukul oleh pelaku,” katanya.

Kemudian pelaku menodongkan sepucuk senjata api ke arah kepala korban dengan korban langsung ketakutan dan memberikan tasnya yang berisi uang hasil dari penagihan terhadap nasabah PT PNM serta satu unit Handphone merk Samsung warna biru.

Selain itu pelaku juga berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik PT PNM, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke arah Taba Tinggi.



”Korban mengalami kerugian senilai Rp 14.916.000, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list merah dengan nopol BG 3836 ABX, satu buah Hp merek Samsung warna biru dan apabila dihitung keseluruhan berjumlah Rp31.916.000,” jelasnya.

Kemudian aksi serupa dilakukan kawanan begal ini di Jalan Poros tepatnya di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, pada Minggu (23/7/2023), yang mana korban berinisial PH, JN, DI dan WI, hendak pulang ke mes PT PNM.

Namun saat dalam perjalanan korban dan temannya di hadang empat orang tidak dikenal menggunakan topeng sambil memegang sebilah sajam jenis pisau, empat orang tersebut menghadang menggunakan kayu besar yang dilintangkan di tengah jalan.

Kemudian tas yang dibawa korban langsung dirampas salah satu pelaku dan sepeda motor yang dikendarai DI, PH dan JN diambil paksa pelaku dengan memukul DI pada bagian kepala dengan menggunakan satu potong kayu dengan panjang sekitar 1 Meter.

”Dengan adanya dua kejadian tersebut masing-masing korban, membuat laporan polisi, dengan harapan para pelaku bisa dibekuk dan diamankan sekaligus untuk melakukan pertanggungkan perbuatannya di ranah hukum,” jelasnya.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3140 seconds (0.1#10.140)