Astaga! Ayah Kandung dan Pacar Setubuhi Gadis Belia hingga Melahirkan, Bayinya Dibuang ke Semak-semak
loading...
A
A
A
TANJUNGPINANG - Kasus penemuan bayi yang menggemparkan warga Kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada rabu (12/7/2023), mengungkap fakta memilukan. Bayi malang tersebut, dibuang oleh tiga pelaku yang terdiri dari ayah, pacar, dan gadis belia.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang, telah menetapkan tiga orang tersangka pembuang bayi. Yakni gadis belia berinisial BR yang baru berusia 16 tahun, bersama ayah kandungnya berinisial HL, serta pacar BR, berinisial R.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibuang BR usai dilahirkan. Pembuangan bayi itu melibatkan HL dan R.
"Pelaku membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan, karena takut aibnya terbongkar, karena gadis berusia 16 tahun tersebut hamil di luar nikah. BR disetubuhi oleh R dan HL," ujar Giofany.
Dari hasil pemeriksaan, R mengaku telah lima kali menyetubuhi BR. Sementara HL mengaku juga pernah menyetubuhi anak kandungnya tersebut, namun tidak mengetahui apabila anak gadisnya tersebut dalam kondisi hamil.
Dua tersangka kini ditahan di Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan, yakni HL dan R. Sedangkan tersangka BR tidak ditahan, karena masih berstatus sebagai anak-anak.
Bayi laki-laki yang dibuang oleh ketiga tersangka tersebut, ditemukan di semak-semak oleh seorang calon siswa TNI yang kebetulan melintas dan mendengar suara tangis bayi. Saat ditemukan, tali pusar bayi belum dipotong. Bayi laki-laki itu akhirnya dibawa warga ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, dan berhasil diselamatkan.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang, telah menetapkan tiga orang tersangka pembuang bayi. Yakni gadis belia berinisial BR yang baru berusia 16 tahun, bersama ayah kandungnya berinisial HL, serta pacar BR, berinisial R.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibuang BR usai dilahirkan. Pembuangan bayi itu melibatkan HL dan R.
Baca Juga
"Pelaku membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan, karena takut aibnya terbongkar, karena gadis berusia 16 tahun tersebut hamil di luar nikah. BR disetubuhi oleh R dan HL," ujar Giofany.
Dari hasil pemeriksaan, R mengaku telah lima kali menyetubuhi BR. Sementara HL mengaku juga pernah menyetubuhi anak kandungnya tersebut, namun tidak mengetahui apabila anak gadisnya tersebut dalam kondisi hamil.
Dua tersangka kini ditahan di Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan, yakni HL dan R. Sedangkan tersangka BR tidak ditahan, karena masih berstatus sebagai anak-anak.
Bayi laki-laki yang dibuang oleh ketiga tersangka tersebut, ditemukan di semak-semak oleh seorang calon siswa TNI yang kebetulan melintas dan mendengar suara tangis bayi. Saat ditemukan, tali pusar bayi belum dipotong. Bayi laki-laki itu akhirnya dibawa warga ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, dan berhasil diselamatkan.
(eyt)