Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan kepolisian tidak boleh melihat kasus ini sebagai penculikan biasa. Ini bisa sudah termasuk tindakan perdagangan orang karena ada eksploitasi anak secara ekonomi.
"Dengan menyikapi seperti itu, polisi tidak cukup hanya memproses hukum para pelaku. Lebih penting lagi adalah memproses pemberian perlindungan khusus dan restitusi bagi korban," kata pria kelahiran 1974 itu.
Baca Juga: Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku
Kasus penculikan di Kota Makassar itu membuktikan ancaman kejahatan terhadap anak-anak tidak menurun saat pandemi. Untuk itu, anak-anak harus mendapatkan perhatian serius dari para orang tua dan lingkungan sekitarnya.
"Kasus ini menjadi contoh tambahan bahwa dalam situasi pandemi COVID-19, anak-anak menjadi kelompok usia dengan kerentanan ekstra. Merek berpotensi untuk mengalami viktimisasi," katanya.
"Dengan menyikapi seperti itu, polisi tidak cukup hanya memproses hukum para pelaku. Lebih penting lagi adalah memproses pemberian perlindungan khusus dan restitusi bagi korban," kata pria kelahiran 1974 itu.
Baca Juga: Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku
Kasus penculikan di Kota Makassar itu membuktikan ancaman kejahatan terhadap anak-anak tidak menurun saat pandemi. Untuk itu, anak-anak harus mendapatkan perhatian serius dari para orang tua dan lingkungan sekitarnya.
"Kasus ini menjadi contoh tambahan bahwa dalam situasi pandemi COVID-19, anak-anak menjadi kelompok usia dengan kerentanan ekstra. Merek berpotensi untuk mengalami viktimisasi," katanya.
(tri)
Lihat Juga :