Dituding Perkosa Anak Kandung, Bacaleg PDIP Lombok Disumpah Ibra
Minggu, 23 Juli 2023 - 10:16 WIB
loading...
Bacaleg sekaligus Ketua PAC PDIP Sekotong, Lombok Barat, NTB yakni S (50) diduga menyetubuhi anaknya I (16) kemudian disumpah Ibra. Foto/MPI/Muzakir
A
A
A
MATARAM - Oknum bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDIP Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni S (50) diduga menyetubuhi anaknya I (16) disumpah pada Sabtu (23/7/2023).
Pengambilan sumpah dituntun langsung Ketua Bamusi Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Lombok Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah, Pengurus DPC PDIP Lobar Lainnya, kuasa hukum S, serta pihak keluarga.
TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan).
Baca Juga: Keributan Warnai Pendaftaran Bacaleg PDIP di Papua Barat Daya
Sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum tertuduh (S) untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar.
Pengambilan sumpah dituntun langsung Ketua Bamusi Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Lombok Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah, Pengurus DPC PDIP Lobar Lainnya, kuasa hukum S, serta pihak keluarga.
TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan).
Baca Juga: Keributan Warnai Pendaftaran Bacaleg PDIP di Papua Barat Daya
Sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum tertuduh (S) untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar.
Lihat Juga :