Detik-detik Polda Metro Jaya Tangkap Koordinator Penjual Ginjal Manusia ke Kamboja
Jum'at, 21 Juli 2023 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal. Dua dari 12 tersangka itu merupakan oknum petugas berinisial Aipda M, dan pegawai Imigrasi berinisial AH.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Penjualan Organ Ginjal di Bekasi, Ketua RT: Polisi Cari Akmal
Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Dari tugasnya itu Aipda M menerima uang Rp612 juta.
Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. AH menerima imbalan sekitar Rp3,5 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Penjualan Organ Ginjal di Bekasi, Ketua RT: Polisi Cari Akmal
Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Dari tugasnya itu Aipda M menerima uang Rp612 juta.
Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. AH menerima imbalan sekitar Rp3,5 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.
(thm)
Lihat Juga :