Penumpang Kapal Tewas di Atas Kapal Tanggung Jawab Operator Kapal
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan adanya dua penumpang yang tewas di atas kapal Nusa Putra, kita hari ini telah bersurat kepada semua pengusaha kapal yang ada di Banten untuk menegaskan kembali peraturan terkait keselamatan dan keamanan penumpang pada saat didalam kapal," jelas Nurhadi, Selasa (28/7/2020).
Sementara, Kasi Transportasi Sungai Danau dan Penyebrangan (TSDP) pada BPTD wilayah VIII Provinsi Banten Rendra menjelaskan, pada saat berlayar untuk mengantarkan penumpang ke suatu tempat, Nahkoda harus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas untuk memastikan tidak ada penumpang di dalam kendaraan pada saat kapal berlayar.
Rendra menyampaikan, terkait hal itu pihaknya telah melakukan pengawasan dan himbauan kepada pengusaha dan nahkoda kapal agar melakukan peraturan yang telah ditentukan dalam rangka untuk memberikan keselamatan dan keamanan penumpang. (BACA JUGA: Sidang Korupsi 1MDB: Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas 7 Tuduhan)
Selain itu, pihaknya telah memberikan himbauan melalui tulisan atau stiker yang berada di dalam kapal. "Jadi apabila ditemukan penguasa yang membandel atau tidak melakukan hal tersebut maka kita akan memberikan peringatatan hingga mencabut izin beroperasinya kapal," ujarnya.
Di ketahui pasangan diduga bukan suami istri telah melakukan hubungan badan dalam mobil yang ada di dalam Kapal Ro-Ro saat melakukan penyeberangan tewas. Kasus kematian itu ditangani Polres Cilegon.
Sementara, Kasi Transportasi Sungai Danau dan Penyebrangan (TSDP) pada BPTD wilayah VIII Provinsi Banten Rendra menjelaskan, pada saat berlayar untuk mengantarkan penumpang ke suatu tempat, Nahkoda harus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas untuk memastikan tidak ada penumpang di dalam kendaraan pada saat kapal berlayar.
Rendra menyampaikan, terkait hal itu pihaknya telah melakukan pengawasan dan himbauan kepada pengusaha dan nahkoda kapal agar melakukan peraturan yang telah ditentukan dalam rangka untuk memberikan keselamatan dan keamanan penumpang. (BACA JUGA: Sidang Korupsi 1MDB: Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas 7 Tuduhan)
Selain itu, pihaknya telah memberikan himbauan melalui tulisan atau stiker yang berada di dalam kapal. "Jadi apabila ditemukan penguasa yang membandel atau tidak melakukan hal tersebut maka kita akan memberikan peringatatan hingga mencabut izin beroperasinya kapal," ujarnya.
Di ketahui pasangan diduga bukan suami istri telah melakukan hubungan badan dalam mobil yang ada di dalam Kapal Ro-Ro saat melakukan penyeberangan tewas. Kasus kematian itu ditangani Polres Cilegon.
(vit)
Lihat Juga :