Gelar Rakor, Umar Sanusi Kuatkan Struktur Perindo Jabar

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:31 WIB
loading...
Gelar Rakor, Umar Sanusi Kuatkan Struktur Perindo Jabar
Ketua DPW Partai Perindo Jabar, Brigjen (Purn) Umar Sanusi menekankan penguatan struktur partai demi meraih kemenangan di Pemilu 2024. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Rapat koordinasi (Rakor) digelar DPW Partai Perindo Jabar, untuk menguatkan struktur partai dalam menghadapi Pemilu 2024. Rakor digelar di auditorium Kantor DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti No. 75 Kota Bandung, Kamis (20/7/2023).



Menurut Ketua DPW Partai Perindo Jabar, Brigjen (Purn) Umar Sanusi rakor Partai Perindo kali ini, selain untuk penguatan struktur Partai Perindo juga membahas strategi kemenangan partai bernomor 16.



"DPW Partai Perindo Jabar, memberikan perencanaan, instruksi partai, serta strategi tentang kemenangan di Pemilu 2024. Arah dan gerakannya sama, tidak ada yang ke kiri tidak ada yang ke kanan, kita satu arah dan satu jalan," ucap Umar.



Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya menekankan kepada para pengurus DPD Partai Perindo se-Jabar, untuk bisa menguatkan struktur organisasi. "Yang paling ditekankan itu kerja keras, cerdas, tuntas," tegasnya.

"Selain itu, ditekankan juga tentang tingkat kesetiaan kita sudah mau bertempur dalam waktu dekat harus dikuatkan barisan kita. Struktur organisasi dikuatkan karena itu salah satu modal kita untuk memenangkan di Pemilu 2024," imbuhnya.



Umar mengatakan, akan berkeliling ke 27 kabupaten dan kota di Jabar, guna melakukan pengecekan struktur partai hingga tingkat ranting. "Saya akan mengecek keliling seluruh 27 kabupaten dan kota, untuk meyakinkan secara fisik bahwa mesin partai itu sudah terbentuk dan ada secara fisik. Akan saya yakinkan di lapangan nanti," ungkapnya.

Dengan penguatan struktur tersebut, kata Umar, diharapkan target kemenangan untuk Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo, dan mendukung bacapres Ganjar Pranowo, bisa diraih. "Untuk Jabar, kita punya target yaitu mampu meraih minimal 10 persen kursi, mulai tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)