DPRD DKI Sebut Bunga Pinjaman dari Kemenkeu Bisa Rp62 Miliar Setiap Bulan

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:27 WIB
loading...
DPRD DKI Sebut Bunga...
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jupiter.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dana pinjaman yang didapatkan Pemprov DKI dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp12,5 triliun dipersoalkan Komisi C DPRD DKI Jakarta . Pasalnya, dana pinjaman tersebut dinilai akan membebani keuangan Pemprov DKI Jakarta karena bunga pinjamannya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jupiter mengatakan, pinjaman uang yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu sangat berisiko dan berkonsekuensi pada bunga yang tidak kecil. Sehingga justru akan membebani keuangan Pemprov DKI.

Jupiter mencontohkan dengan mengambil bunga terendah pinjaman sebesar 0,5% dikali 12 bulan yang berarti 6% per tahun. Artinya, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar Rp62,5 miliar per bulan. "Kalau dikalikan 10 tahun, maka total bunga yang harus dibayarkan dari pinjaman ini berarti Rp7 triliun. Bunga yang sangat fantastis!," kata Jupiter di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (27/7/2020).

Jupiter menilai uang sebesar itu tidak rasional kalau hanya untuk sekedar bayar bunga. Menurutnya, lebih baik uang bunga itu dibuat membantu warga miskin. Misalnya digunakan untuk menyelamatkan anak-anak di DKI yang putus sekolah. (Baca: DKI Dapat Utangan Rp12,5 Triliun dari Kemenkeu, Ini Peruntukannya)

Politisi Partai NasDem itu berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebaiknya berkonsultasi dulu dengan DPRD DKI Jakarta sebelum mengusulkan pinjaman dana tersebut."Pemprov itu kan bukan hanya eksekutif, tapi juga legislatif. Maka itu, penting bagi Pak Anies mendengarkan dulu masukan-masukan dari kami," ujarnya.

Diketahui sebelumnya,Pemerintah Pusat memastikan telah memberikan pinjaman kepada dua daerah yang terdampak virus corona (Covid-19) cukup dalam yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Kedua daerah tersebut bahkan meminjam dana ke pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi. Penyaluran pinjaman dana tersebut dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI kepada pemerintah daerah (pemda).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Rekomendasi
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved