Babak Baru Kasus Serial Killer, Wowon dkk Didakwa Pembunuhan Berencana

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:11 WIB
loading...
Babak Baru Kasus Serial...
Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin, trio tersangka pembunuhan berencana atau serial killer di Bekasi dan Cianjur didakwa pembunuhan berencana. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin, trio tersangka pembunuhan berencana atau serial killer di Bekasi dan Cianjur memasuki pengadilan. Ketiganya didakwa pembunuhan berencana.

Surat dakwaan dibacakan Jaksa Omar Syarif Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (4/7/2023). Sementara, pada Selasa (18/7/2023) persidangan memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Wowon Tersangka Serial Killer Jawab Interogasi Polisi sambil Mendalang

Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis. Diketahui, Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan Riswandi dan Ridwan merupakan anak Wowon.

“Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan,” tulis surat dakwaan sebagaimana dikutip dalam laman SIPP PN Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved