Babak Baru Kasus Serial Killer, Wowon dkk Didakwa Pembunuhan Berencana
Selasa, 18 Juli 2023 - 19:11 WIB
loading...
Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin, trio tersangka pembunuhan berencana atau serial killer di Bekasi dan Cianjur didakwa pembunuhan berencana. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin, trio tersangka pembunuhan berencana atau serial killer di Bekasi dan Cianjur memasuki pengadilan. Ketiganya didakwa pembunuhan berencana.
Surat dakwaan dibacakan Jaksa Omar Syarif Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (4/7/2023). Sementara, pada Selasa (18/7/2023) persidangan memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Wowon Tersangka Serial Killer Jawab Interogasi Polisi sambil Mendalang
Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis. Diketahui, Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan Riswandi dan Ridwan merupakan anak Wowon.
“Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan,” tulis surat dakwaan sebagaimana dikutip dalam laman SIPP PN Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Surat dakwaan dibacakan Jaksa Omar Syarif Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (4/7/2023). Sementara, pada Selasa (18/7/2023) persidangan memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Wowon Tersangka Serial Killer Jawab Interogasi Polisi sambil Mendalang
Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis. Diketahui, Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan Riswandi dan Ridwan merupakan anak Wowon.
“Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan,” tulis surat dakwaan sebagaimana dikutip dalam laman SIPP PN Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Lihat Juga :