Fakta Baru Terungkap! Calon Siswa Bawa Surat PPDB Bodong Ternyata Bayar Rp1,5 Juta
Selasa, 18 Juli 2023 - 12:51 WIB
loading...
Calon siswa yag membawa surat rekomendasi bodong untuk PPDB di SMKN 7 Kota Bandung jawa Barat ternyata dimintai uang Rp1, 5 juta oleh oknum tertentu. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Calon siswa yang membawa surat rekomendasi bodong untuk PPDB di SMKN 7 Kota Bandung, Jawa Barat ternyata dimintai uang Rp1, 5 juta oleh oknum tertentu. Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMKN 7 Rini Ambarwati.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sekolah dari siswa tersebut, mereka membayar uang Rp1,5 juta untuk mendapatkan surat bodong.
Baca juga: Ombudsman Jabar Terima 21 Aduan PPDB, Mayoritas dari Bandung
"Dia katanya membayar Rp1,5 juta ke salah seorang guru. Tapi bukan guru kami, " jelas Rini Ambarwati, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menyayangkan adanya surat rekomendasi bodong yang masuk ke SMKN 7 Kota Bandung. Surat rekomendasi tersebut diduga dipalsukan mengatasnamakan pejabat tertentu.
Tercatat ada dua surat rekomendasi yang diterima pihak SMKN 7. Salah satu surat menggunakan kop surat DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tanda tangan anggota dewan atas nama Dadang Supriatna. Padahal, Dadang Supriatna saat ini menjabat sebagai Bupati Bandung.
Surat kedua pun menunjukan keanehan lainnya. Di mana surat rekomendasi tersebut menggunakan kop surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan tanda tangan Kepala Dinas atas nama Dewi Sartika.
Baca juga: Catat! Ini Daftar Nomor Hotline PPDB Jabar 2022
"Bu Dewi Sartika sekarang sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadisdik. Beliau Kadisdik lama," kata Sekjen FAGI Iwan Hermawan, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, adanya surat tersebut menunjukkan adanya berbagai cara dilakukan oleh orang tua dan oknum tertentu untuk masuk sekolah. Kepanikan orang tua dimanfaatkan dengan membuat bantuan seperti itu.
Iwan berkeyakinan, oknum tersebut berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada oknum tersebut. Iwan khawatir, surat seperti itu tak hanya menyebar ke SMKN 7, tetapi juga ke sekolah lainnya.
"Oleh karena itu yang pertama bagi seluruh kepala sekolah laporkan kepada pihak kepolisian kalau menemukan surat-surat yang aneh seperti itu. Karena memang ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungannya," tegas dia.
Iwan pun meminta kepada pihak berwajib, untuk mengusut kasus ini. Karena ini sudah menyangkut pemalsuan surat. Pelacakan juga cenderung mudah, karena pihak sekolah sudah memiliki data siswa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sekolah dari siswa tersebut, mereka membayar uang Rp1,5 juta untuk mendapatkan surat bodong.
Baca juga: Ombudsman Jabar Terima 21 Aduan PPDB, Mayoritas dari Bandung
"Dia katanya membayar Rp1,5 juta ke salah seorang guru. Tapi bukan guru kami, " jelas Rini Ambarwati, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menyayangkan adanya surat rekomendasi bodong yang masuk ke SMKN 7 Kota Bandung. Surat rekomendasi tersebut diduga dipalsukan mengatasnamakan pejabat tertentu.
Tercatat ada dua surat rekomendasi yang diterima pihak SMKN 7. Salah satu surat menggunakan kop surat DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tanda tangan anggota dewan atas nama Dadang Supriatna. Padahal, Dadang Supriatna saat ini menjabat sebagai Bupati Bandung.
Surat kedua pun menunjukan keanehan lainnya. Di mana surat rekomendasi tersebut menggunakan kop surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan tanda tangan Kepala Dinas atas nama Dewi Sartika.
Baca juga: Catat! Ini Daftar Nomor Hotline PPDB Jabar 2022
"Bu Dewi Sartika sekarang sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadisdik. Beliau Kadisdik lama," kata Sekjen FAGI Iwan Hermawan, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, adanya surat tersebut menunjukkan adanya berbagai cara dilakukan oleh orang tua dan oknum tertentu untuk masuk sekolah. Kepanikan orang tua dimanfaatkan dengan membuat bantuan seperti itu.
Iwan berkeyakinan, oknum tersebut berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada oknum tersebut. Iwan khawatir, surat seperti itu tak hanya menyebar ke SMKN 7, tetapi juga ke sekolah lainnya.
"Oleh karena itu yang pertama bagi seluruh kepala sekolah laporkan kepada pihak kepolisian kalau menemukan surat-surat yang aneh seperti itu. Karena memang ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungannya," tegas dia.
Iwan pun meminta kepada pihak berwajib, untuk mengusut kasus ini. Karena ini sudah menyangkut pemalsuan surat. Pelacakan juga cenderung mudah, karena pihak sekolah sudah memiliki data siswa tersebut.
(shf)
Lihat Juga :